Oleh Daniel Leonard
Ambon, 11/7 (Antara) - Anggota DPRD Maluku minta pemerintah provinsi menyikapi persoalan rangkap jabatan di Kabupaten Kepulauan Aru pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Yang paling kami soroti adalah jabatan kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga serta Dinas Kelautan dan Perikanan yang saat ini dipegang satu orang," kata anggota DPRD Maluku, Temmy Oersipuny di Ambon, Jumat.
Jabatan Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru saat ini dipegang Ongky Gutanjala, dan yang bersangkutan juga menjadi pelaksana tugas (Plt) Kadis Dikpora yang sudah lebih dari setahun.
Dikpora Kepulauan Aru justru dipimpin kadis sebelumnya yang berprofesi sebagai perawat.
Permasalahan pada Dinas Pendidikan, kata Temmy, sangat kompleks dan membutuhkan perhatian serius seorang kepala dinas untuk memajukan masalah pendidikan.
Sementara yang terjadi saat ini setelah hampir dua tahun seseorang memegang dua jabatan yaitu sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan serta Plt Kadis Dikpora.
"Di mana posisi provinsi melihat hal ini, karena pendidikan sangat penting dan mendasar, pekerjaannya sangat banyak sementara ditangani orang yang memegang dua jabatan," kata anggota DPRD Maluku asal dapil Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara ini.
"Apakah pemprov hanya melihat hal ini saja, padahal karateker dan plt kadis ini ditentukan oleh provinsi," katanya.
Menurut dia, masih banyak lagi jabatan kadis yang dirangkap satu orang, tapi yang paling dosiroti adalah pendidikan karena bagaimana mau maju kalau kadisnya juga harus mengurus masalah perikanan.
Legislator: Pemprov Sikapi Masalah Rangkap Jabatan
Jumat, 11 Juli 2014 10:20 WIB