Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda), Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) menindaklanjuti laporan dugaan penipuan terkait pemberangkatan umroh yang diduga melibatkan seorang oknum anggota kepolisian.
"Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas," kata Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Hery Purnomo di Ternate, Kamis.
Laporan ini diterima dari seorang warga berinisial SH, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum polisi berinisial Bripka SI.
Dalam pengaduannya, SH menyampaikan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang untuk biaya perjalanan umroh.
Namun, hingga saat ini keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. SH berharap agar dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan serta kasus ini dapat diselesaikan secara adil.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius guna memastikan keadilan bagi korban.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri agar senantiasa bertindak sesuai etika dan bertanggung jawab.
Menurutnya, tindakan yang merugikan masyarakat tidak akan ditoleransi, dan setiap laporan akan diproses secara transparan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan komitmen Polda Malut dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan keluhan mereka ditangani dengan cepat serta transparan," ujar Kombes Pol. Bambang.
Untuk itu, dengan adanya langkah ini, Polda Malut berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa setiap pengaduan mendapatkan penanganan yang adil dan profesional.