Ambon (Antara Maluku) - DPRD Kota Ambon akan melakukan rapat paripurna untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemerintah setempat pada Desember 2014.
"Kami optimis, paling lambat paripurna tanggal 5 Desember," kata Ketua DPRD Kota Ambon Jemmy Maatita, seusai memimpin rapat paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepakatan antara Pemkot Ambon dengan DPRD setempat tentang KUA dan PPAS tahun anggaran 2015, di Ambon Senin.
Ia mengungkapkan, waktu yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon cukup panjang untuk menyusun seluruh rencana kerja anggaran terutama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam rangka mengimplementasikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2015.
Implementasi KUA dan PPAS sangat penting, karena berisi apa saja yang menjadi persoalan di masyarakat yang belum diselesaikan dari visi misi Wali Kota Ambon, yang mesti menjadi perhatian dari seluruh SKPD agar APBD Tahun 2015 nanti dapat terlaksana baik, minimal mewujudkan 70 persen visi dan misi kepala daerah.
"Jadi seluruh rencana pembangunan yang sudah direncanakan dalam visi - misi wali kota bisa dilakukan dan dirasakan oleh masyarakat. Ini penting, sebab dalam sistem pemilihan langsung masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan pelaksanaan janji-janji kampanye," katanya.
Jemmy menegaskan, agenda penyampaian APBD dijadwalkan tanggal 1 Desember 2014.
Bertepatan dengan kegiatan dari Pemkot Ambon untuk implementasi KUA dan PPAS ke dalam rencana kerja anggaran (RKA), maka DPRD Kota Ambon juga akan melakukan kunjungan lapangan ke kecamatan - kecamatan.
"Jadi kita berharap penyampaian APBD sudah dilakukan paling lambat tanggal 2 Desember 2014. Kalau KUA dan PPAS sudah dilakukan dengan pembahasan cukup panjang maka kita optimis, pembahasan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2015 juga tidak makan waktu panjang," katanya.
Selanjutnya, bila di rapat-rapat tingkat komisi tidak ada masalah, maka direncanakan pada tanggal 5 desember 2014 sudah ditetapkan," tambahnya.