Ternate (ANTARA) - Usai libur lebaran dan cuti nasional operasional pelayanan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) dibuka.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir terus mendorong produktivitas kerja para pegawai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Budi Argap Situngkir melalui nota dinasnya bernomor W.29.UM.01.01-1146, perihal pola kerja fleksibel bagi pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Nico Afinta yang berisi penyesuaian sistem kerja Work from Office (WfO) dan Work from Anywhere (WfA) untuk satu hari (Selasa, 8/4) pascalibur.
SE sebagai tindak lanjut SE MenpanRB tersebut dimaksudkan sebagai pedoman dalam rangka penyesuaian pola kerja fleksibel untuk mendukung efisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah serta menjaga kualitas dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pada masa libur nasional dan cuti bersama.
“Pembagian pegawai (yang melaksanakan WfO dan WfA) mempertimbangkan beban kerja, jenis dan karakteristik tugas, dengan tetap menjaga produktivitas kerja dan efisiensi kerja,” ungkap Budi Selasa (8/4).
Pelayanan Kanwil Kemenkum Malut meliputi pelayanan hukum baik kekayaan intelektual maupun administrasi hukum umum (fidusia, apostille, perseroan perorangan, pelantikan notaris dan PPNS). Selain itu, pelayanan bantuan hukum, peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.
Di berbagai kesempatan, Budi terus mendorong jajarannya berkontribusi positif bagi organisasi, meningkatkan integritas, membangun sinergi dan kolaborasi, guna akselerasi pelayanan dan pembinaan hukum yang inklusif bagi masyarakat.