Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mulai menegakkan aturan yang memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nongkrong di rumah kopi saat jam kerja kantor.
“Kami ingin membuat ASN lebih disiplin saat jam kerja, tidak ada larangan untuk ke rumah kopi, tapi nanti setelah jam kerja. jika kedapatan pada jam kerja akan diberikan teguran, dan jika berulang akan kami sanksi tegas,” kata Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, di Ambon, Rabu.
Ia menegaskan langkah tersebut disampaikan berkaitan dengan penegakan disiplin ASN Pemkot Ambon.
“Saya rasa ini komitmen kita semua untuk menunjukkan kepada publik, jika jam istirahat silakan, tapi jangan lagi ada ASN termasuk PPPK dan pegawai kontrak yang berada di rumah kopi saat jam kerja,” katanya.
Ia menyatakan Wali Kota Ambon telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah-rumah kopi.
“Saya akan turun bersama Satpol PP untuk melalukan sidak, jika kedapatan ada yang di rumah kopi atau di fasilitas umum lainnya saat jam kerja, akan diberikan sanksi,” ujarnya.
Dia mengatakan peningkatan disiplin pegawai menjadi salah satu perhatian pada awal kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Ely Toisutta.
“Bapak Wali Kota dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan bahwa terkait kedisiplinan pegawai menjadi tanggung jawab di bawah koordinasi wakil wali kota,” katanya.
Ia berharap dengan disiplin yang baik maka diharapkan seluruh pegawai berpartisipasi dalam mendukung 17 program kebijakan prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025-2030.
Ely mengajak seluruh ASN untuk bekerja tulus dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat karena ASN digaji dan dibiayai negara untuk melayani rakyat.
“Selain sidak ke rumah kopi, juga ke ruangan kerja OPD akan menjadi agenda rutin saya untuk memastikan pegawai hadir dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik, supaya semua bentuk pelayanan publik di kota ini dapat dilaksanakan dan masyarakat merasa dimudahkan,” katanya.