Ambon, 20/1 (Antara) - Penyandang masalah sosial seperti gelandangan dan pengemis, anak jalanan dan telantar, pekerja seks komerial (PSK) serta orang dengan masalah kejiwaan di Kota Ambon ditertibkan.
"Razia akan digelar hingga akhir Januari 2015 di seluruh kawasan untuk menertibkan panyandang masalah sosial yang beraktivitas di ruas jalan utama di Kota Ambon," kata Kadis sosial, Wa Ode Muna,Selasa.
Menurut dia, razia ini merupakan perwujudkan lima program prioritas Pemkot Ambon yakni masalah kebersihan dengan menjadikan Kota Ambon bersih pada waktu siang, terang di malam hari.
"Razia tidak hanya dilakukan menjelang hari raya atau even nasional, tetapi rutin dilakukan agar para penyandang masalah sosial yang kebanyakan bukan masyarakat Maluku tetapi berasal dari Sulawesi Tenggara dikarantina sehingga tidak lagi kembali ke jalan," katanya.
Muna mengatakan, penertiban yang dilakukan (20/1) sebanyak empat orang gelandangan dan pengemis telah dikarantina di kantor dinas sosial Ambon untuk dibina.
"Sementara ini mereka ditampung di dinas untuk diberikan pembinaan, serta pendataan identitas sambil menunggu waktu yang tepat sebelum mereka dikembalikan ke keluarga masing-masing," katanya.
Kendala yang dihadapi pihaknya, dalam menangani penyandang masalah sosial yakni belum tersedianya tempat rehabilitasi sosial.
"Tempat rehabilitasi menjadi kendala utama dalam menangani mereka. Kami berupaya agar dapat dilakukan pembangunan tempat rehabilitasi guna menampung dan membina penyandang masalah sosial," katanya.
Panti rehabilitasi, kata Muna penting untuk menampung dan membina para penyandang masalah sosial.
"Jika kita sudah memiliki panti, maka kita bisa menyiapkan ruang bidang pendidikan dan pembinaan. Yang terjadi selama ini kita hanya bisa menjaring, membina dan mengembalikan mereka kepada keluarga, tetapi mereka tetap kembali ke jalan," tandasnya.
Ia menambahkan, partisipasi pihak keluarga dan warga kota untuk mengimbau kerabat yang mengalami masalah kejiwaan untuk dilakukan pemeriksaan berkala.
"Perhatian pihak keluarga diperlukan guna mengantisipasi kambuhnya penyakit kejiwaan yang diderita anggota keluarga mereka. Bila tidak ada perhatian, kehadiran mereka akan mengganggu kenyamanan dan keindahan kota," ujarnya.
Penyandang Masalah Sosial Ditertibkan
Selasa, 20 Januari 2015 15:51 WIB