Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Haji (BP Haji) menyoroti sejumlah kelemahan dalam aspek layanan kesehatan jemaah haji Indonesia pada Musim Haji 2025, salah satunya keterbatasan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa layanan di KKHI terbatas, bahkan sempat terhenti sementara mengingat adanya aturan terbaru dari otoritas Arab Saudi guna menekan angka mortalitas.
"Meskipun pada akhirnya KKHI diberikan izin operasional secara terbatas, pelayanannya tetap tidak bisa maksimal," kata Dahnil di Jakarta, Rabu (11/6).
Otoritas Kesehatan Arab Saudi awalnya menerbitkan regulasi baru yang membuat jemaah haji yang sakit harus dirawat di rumah sakit Saudi. Aturan itu membuat KKHI tak bisa melayani jemaah.
Pemerintah lantas melobi Menteri Kesehatan Saudi agar KKHI boleh melayani jemaah haji Indonesia. Hasilnya KKHI kembali dibuka dan melayani jemaah dengan berbagai pertimbangan yang mendasarinya
KKHI hanya dapat melayani jemaah yang mengalami penyakit ringan. Jika penyakitnya masuk kategori berat, harus dirawat di rumah sakit Arab Saudi.
Menurut Dahnil, layanan kesehatan ini akan menjadi bahan evaluasi BP Haji kedepannya mengingat pada tahun 2026 penyelenggaraan haji akan sepenuhnya di bawah kewenangan BP Haji.
Di samping itu, Dahnil juga menyoroti keterbatasan jumlah tenaga medis yang menjadi masalah serius karena berdampak langsung pada penanganan kesehatan jemaah di lapangan.
Jumlah petugas kesehatan dengan jemaah haji yang tidak proporsional membuat pelayanan terkadang terhambat.
"Kita kekurangan tenaga kesehatan, terutama di kloter. Ini menjadi isu yang harus diperbaiki di tahun-tahun berikutnya," ujarnya.
Tidak hanya itu, BP Haji juga mendapati lemahnya sistem skrining kesehatan jemaah sejak dari tanah air.
Menurut Dahnil, ditemukan sejumlah laporan kesehatan yang tidak sesuai dengan kondisi nyata jemaah.
"Beberapa laporan kesehatan ternyata tidak jujur atau palsu. Ada jemaah yang seharusnya tidak memenuhi syarat istitaah (kemampuan), tetapi tetap diberangkatkan," kata dia.
Hal ini, menurut Dahnil, sempat mendapat perhatian dari otoritas Arab Saudi karena dianggap membahayakan keselamatan jemaah itu sendiri.
BP Haji memandang penting pembenahan sistem layanan kesehatan dan tenaga medis sebagai bagian dari upaya perbaikan menyeluruh penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP Haji soroti layanan kesehatan dan validitas istitaah jemaah