Malteng (ANTARA) - Sebanyak 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 Kabupaten Maluku Tengah menerima dan menandatangani Surat Keputusan (SK) perjanjian kerja.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir di Baileo Ir. Soekarno. Jumlah yang menerima SK pada tahap ini terdiri atas 145 Tenaga kesehatan, 490 Guru dan 765 tenaga teknis.
Atas nama pemerintah daerah, Bupati Zulkarnain mengucapkan selamat kepada penerima SK PPPK yang telah berhasil melalui seluruh proses seleksi dan resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah.
“Kalian semua adalah orang-orang terpilih yang telah mendapatkan kesempatan yang tidak semua orang bisa peroleh. Maka, bekerjalah dengan dedikasi, loyalitas, dan integritas, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati.
Bupati mengingatkan bahwa status sebagai ASN bukanlah sekadar jabatan atau pekerjaan, tetapi pengabdian dan tanggung jawab moral untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.
“Jalankan amanah ini dengan semangat pelayanan, jadikan momentum ini sebagai awal dari komitmen pengabdian yang tulus dan penuh tanggung jawab,” tandasnya.
1.400 PPPK Maluku Tengah formasi I 2024 terima SK
Kamis, 31 Juli 2025 6:08 WIB
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyerahkan SK PPPK formasi I 2024 terdiri atas 145 Tenaga kesehatan, 490 Guru dan 765 tenaga teknis. (Antara/HO-Pemkab Malteng)
