Ambon (Antara Maluku) - Ketua Tim Komisi III DPR - RI Masinton Pasaribu menyatakan, Kejaksaan Tinggi Maluku membutuhkan anggaran besar untuk mengoptimalkan penegakan hukum karena karakteristik wilayah kerjanya berupa kepulauan dengan laut yang sangat luas.
"Bayangkan Maluku memiliki 1.340 buah pulau. Apalagi, dengan laut Maluku yang sekitar 92,4 persen dari wilayahnya seluas 581.376 kilometer persegi sehingga butuh biaya mahal untuk mobilisasi," katanya, di Ambon, Kamis.
Masinton menyatakan hal itu usai melakukan pertemuan dengan Kajati Maluku Chuck Suryosumpeno dan jajarannya dalam rangka menyerap aspirasi dan menilai kinerja dari institusi tersebut.
"Jadi anggaran untuk jajaran Kejaksaan di Maluku harus berbeda dengan pulau Jawa maupun Sumatera sehingga ini perlu diperjuangkan saat pembahasan dengan Kementerian/lembaga teknis serta Kejagung," ujarnya.
Anggaran besar ini dibutuhkan untuk membangun kantor, pengadaan meubeler, operasional jaksa karena saat ini di Maluku baru terdapat tujuh kantor kejaksaan negeri. Padahal, di Maluku terdapat sembilan Kabupaten dan dua Kota.
Begitu juga dengan kantor Pengadilan Negeri yang relatif juga terbatas sehingga sidang kasus di Kabupaten Kepulauan Aru harus ke Kota Tual dengan biaya transportasi mahal.
Belum lagi, mobilisasi terdakwa, saksi dan barang bukti serta mengarahkan jaksa dari satu Kabupaten/Kota ke lainnya.
"Masukan strategis ini akan diperjuangkan agar kinerja jajaran kejaksaan di Maluku lebih optimal dengan dukungan Polda setempat, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri," tegas Masinton.
Dia mengakui, hasil dari kunjungan kerja memanfaatkan masa reses di Kota Ambon yang menyerap aspirasi juga Polda Maluku dan BNN Maluku, selanjutnya Kanwil Hukum dan HAM, Pengadilan Tinggi dan Lapas Klas II Ambon merupakan masukan strategis.
"Kami berkomitmen bahwa ini bukan sekedar janji karena dambaannya harus direalisasikan sehingga tidak mematahkan semangat dari aparatur penegakkan hukum di Maluku meningkatkan kinerjanya," kata Masinton.
Kajati Maluku, Chuck Suryosumpeno mengakui, telah menyampaikan hambatan/kendala dan capai kinerja dari jajarannya kepada tim Komisi III DPR - RI dengan harapan turut memperjuangkan penanganannya di pusat.
"Kami tidak patah arang dengan berbagai hambatan/kendala dihadapkan karakteristik wilayah dan terbatasnya kejaksaan maupun pengadilan negeri dan terbatasnya dana operasional," ujarnya.
DPR: Kejati Maluku Butuh Anggaran Besar
Kamis, 30 Juli 2015 16:06 WIB