Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan air minum daerah melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, BUMD air minum, dan pelaku usaha.
“Upaya tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Provinsi Maluku,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Maluku Kasrul Selang di Ambon, Kamis.
Menurutnya, berkaitan dengan tema Rakerda yang mengusung tema “Transformasi kolaboratif untuk membangun BUMD air minum yang adaptif demi pelayanan yang berkelanjutan di bumi raja-raja.” dinilai relevan dengan tantangan pengelolaan air di daerah kepulauan seperti Maluku, yang memerlukan pendekatan inovatif dan kolaboratif.
Ia menegaskan, penyediaan air bersih merupakan layanan dasar yang vital bagi kesejahteraan masyarakat. Namun, sektor ini masih menghadapi berbagai kendala seperti pencemaran sumber air, keterbatasan infrastruktur distribusi, serta minimnya ketersediaan air baku di sejumlah wilayah.
“Oleh karena itu, peran Perpamsi dan seluruh perusahaan air minum di daerah ini sangatlah krusial,” tegasnya.
Ia menambahkan, kemajuan daerah tidak dapat ditopang hanya oleh pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, BUMD air minum diharapkan dapat dikelola secara profesional dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang terbatas. Diperlukan investasi dari para pengusaha, baik lokal, nasional maupun internasional. Saya berharap para pengusaha yang tergabung dalam Perpamsi dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan ekonomi daerah melalui penyediaan air minum yang aman bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Upaya memperkuat sinergi pengelolaan air minum daerah dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, PDAM, dan pemangku kepentingan lainnya agar layanan air lebih efisien dan berkelanjutan.
Sinkronisasi kebijakan dan perencanaan dilakukan dengan menyelaraskan RISPAM dan program pembangunan daerah, sementara dukungan pendanaan diperkuat melalui kerja sama pemerintah-swasta dan pemanfaatan dana pusat.
Selain itu, peningkatan kapasitas SDM dan penerapan teknologi digital diterapkan untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan efisiensi operasional. Upaya ini juga mencakup perlindungan sumber air dan keterlibatan masyarakat dalam konservasi, serta pengawasan berkelanjutan guna memastikan transparansi dan peningkatan mutu layanan air minum.
Pemerintah berharap Rakerda ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah, BUMD air minum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pencapaian akses air minum layak di seluruh wilayah Maluku.
