Ternate, 24/8 (Antara Maluku) - Adik Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), Jainal Mus alias Jail, akhirnya dieksekusi ke Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jambula, Kota Ternate, setelah kurang lebih tiga tahun buron.
"Jainal Mus alias Jail merupakan terpidana korupsi anggaran pembangunan Jembatan Waikolbota, tahun 2009 sebesar Rp943 juta dari total anggaran sebesar Rp1,3 miliar, kata Kajati Malut, Agus Sutoto di Ternate, Senin.
Jail juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama empat bulan terhitung sejak April 2015 dan baru ditangkap pada Jumat (21/8) di Hotel Sriwijaya Jakarta Pusat oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan tim Jaksa Kejati Malut, katanya.
Jainal Mus yang divonis hukuman penjara selama 6 tahun ini setiba di Bandara Sultan Babullah langsung digiring masuk ke Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Ternate menuju Kantor Kejati Malut di Jalan Gelora Kieraha Kelurahan Stadion Kecamatan Ternate Tengah, setelah itu langsung di lanjutkan ke Lapas Jambula.