Ternate, 14/10 (Antara Maluku) - Anggota Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara,akan mengambialih penataan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Pasar Gamalama.
"Satpol PP juga menggelar operasi di wilayah Ternate Utara hingga ke Selatan, sehingga kesemrawutan di pasar bisa diminimalisir," kata Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud di Ternate, Selasa.
Dia mengatakan, penataan para PKL itu lantaran saat berjualan mereka memakai separuh badan jalan, sehingga petugas perlu melakukan pembenahan, agar tidak ada aktivitas berjualan di area terlarang.
Dari hasil operasi pagi siang semua PKL yang berjualan tersebut langsung didata dan diberikan pembinaan lapangan.
Fhandy juga menyesalkan petugas Dishubkominfo karena kurang tegas dalam mengawasi badan jalan sehingga mengakibatkan arus lalulintas mengalami kemacetan.
"Dishub juga kurang tegas dalam mengawasi pedagang yang berjualan di badan jalan. Seharusnya wilayah ini kan tugasnya Dishub terkait badan jalan, karena dinilai semberawut, maka Satpol PP diarahkan melakukan penertiban," katanya.
Sedangkan, terkait operasi siswa yang dilakukan anggota Satpol PP, menurut Fhandy, sudah memberikan gambaran bahwa kondisi siswa di Ternate mulai membaik, karena pada saat operasi dilakukan hampir tidak ada siswa yang terjaring.
"Alhamdulillah, siswa-siswi di Kota Ternate tidak ada yang berkeliaran di jam belajar," ujarnya.
Fhandy menambahkan, pada Selasa (13/10) pukul 09.00 WIT digelar rapat bersama dengan tim yustiisi di kantor Satpol PP Kota Ternate. Rapat ini akan membahas tentang rencana operasi yustisi PSK dan Miras.
Sehingga, ke depan nanti ketika Satpol melakukan operasi, jika disetujui maka dari PPNS sendiri yang akan menindaklanjutinya ke proses hokum, supaya ada efek jera.