Ternate, 22/1 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), akan menyiapkan lahan transmigrasi seluas 800 hektare untuk 120 Kepala Keluarga (KK) yang diprogramkan pemerintah pusat di daerah ini tahun 2016.
"Memang, usulan yang diajukan sudah memasuki empat tahun oleh Pemkab Halbar ke Pemprov Malut sejak 2013 sampai 2016 belum ditindaklanjuti ke Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," kata Kepala Dinsosnakertrans Halbar Usman Borut di Ternate, Kamis.
Dia membenarkan kalau ada masalah yakni masih terbentur dengan Hutan Produksi Konversi (HPK), sehingga rencana Pembangunan Transmigrasi berada di areal Hutan Produksi Konversi (HPK) belum ditindaklanjuti.
Menurut dia, Pemkab Halbar buat permohonan ke Pemrov Malut tapi belum ditindaklanjut oleh Pak Gubernur dan usulan tidak secara serta merta langsung direalisasi, sebab Hutan Produksi Konversi (HPK) harus dialihkan statusnya ke Alokasi Penggunaan Lain (APL), dengan begitu, pembangunan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di Kecamatan Jailolo Selatan dapat direalisasi.
Tetapi jika ditindaklanjuti oleh Pemrov Malut membuat permohonan usulan ke Badan Klanologi Pusat untuk dapat disampaikan ke Kementrian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDDTT) untuk segera mengeluarkan Ijin Pelepasan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH).
"Jika usulan ini ditindaklanjut oleh Pemrov Malut ke Pemerintah Pusat maka pembangunan transmigrasi sudah bisa direalisasi," katanya.
Usman mengatakan, program ini harus melalui beberapa tahapan sehingga membutuhkan waktu lama, walaupun ini sudah didorong Pemkab Halbar selama 4 tahun ini tapi belum dibijaki oleh Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba sehingga molor sampai saat ini.
Dia mengatakan, jika ini direalisasi tahap pertama dengan jumlah 800 hektare untuk 120 KK maka akan menelan anggaran sebesar Rp10 miliar, tetapi itu juga dapat legalnya akan dilakukan rapat falidasi maka diundang pihak BPMD, Dinas Kehutanan dan BLH, dengan BPKH Wilayah VI Manado.?
"Jadi tinggal menunggu ditindaklanjuti maka mencapai anggaran miliaran rupiah dan untuk saat ini, transmigrasi yang sudah ada di Halmahera Barat, yakni lokasinya di Goal tahun 1990-1995 yang sudah jadi desa, Unit pemukiman Transmigrasi Desa Jano, Kecamatan Loloda tahun 2006, dan direncanakan untuk pembangunan UPT tepat titik kordinatnya di mulai dari desa Tuniku, kecamatan Jailolo Selatan," ujarnya.
Pemkab Halbar Siapkan 800 Hektare Lahan Transmigrasi
Jumat, 22 Januari 2016 5:24 WIB