Ternate, 1/4 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara akan menyesuaikan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai harga BBM jenis premium dan solar diturunkan untuk menyesuaikan tarif angkutan kota (Angkot).
"Pemkot Ternate akan menyesuaikan tarif Angkot mengalami penurunan sekitar tiga persen," kata Wakil Wali Kota Ternate, Abdullah Tahir, di Ternate, Jumat.
Dia mengatakan, adanya kebijakan pemerintah pusat soal penurunan harga BBM tentunya berpengaruh pada aktifitas lain seperti Angkot di kota Ternate.
"Pemerintah memberlakukan penurunan harga BBM jenis premium dan soal tertanggal 1 April 2016, maka di daerah harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada," kata Abdullah.
Dia belum memastikan kapan tarif Angkot di kota Ternate diturunkan sesuai kebijakan pemerintah.
"Jadi para pengusaha Angkot hendaknya mematuhi keputusan pemerintah melalui koordinasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dengan DPC Organda setempat,"tandas Abdullah.
Dia mengemukakan, perlu juga berkoordinasi dengan komponen bangsa lainnya guna menyikapi harga BBM yang turun karena berdampak terhadap semua sektor.
"Pastinya keputusan pemerintah pusat harus ditindaklanjuti di daerah dengan tidak mengabaikan berbagai faktor," kata Abdullah.