Ambon (ANTARA) - Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terkait penyuluhan hukum, bagi kepala Desa/Lurah dan Kepala Negeri.
Nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Maluku Tengah, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan nota kesepahaman ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam menyediakan pelayanan hukum yang lebih baik dan efektif, kata Bupati di Masohi.
Turut Hadir, pada kesempatan Sekda Malteng Rakib Sahubawa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri, para Asisten, Staf Ahli serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemda Malteng.
Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir menyampaikan Nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Malteng.
Dengan adanya kerja sama ini, kita akan lebih siap dalam memberikan pelayanan administrasi hukum, seperti layanan fidusia, kewarganegaraan, kenotariatan, penyidik pegawai negeri sipil, partai politik, apostille atau legalisasi dokumen negara, dan berbagai layanan hukum lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat, kata Bupati.
Ia mengatakan kerja sama juga bertujuan untuk mempersiapkan sistem pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, baik komunal maupun personal, serta meningkatkan perlindungan dan penegakan hukum terkait kekayaan intelektual di daerah.
Ini adalah langkah penting dalam melindungi karya masyarakat Maluku Tengah agar memiliki nilai hukum dan manfaat ekonomi yang lebih besar.
“Tak hanya itu, melalui kesepahaman ini, kita juga akan memperkuat pembentukan produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata dia.
Bupati juga mengapresiasi program peningkatan literasi hukum, penyuluhan hukum, bantuan hukum, serta jaringan dokumentasi hukum yang akan semakin memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum. Masyarakat yang sadar hukum adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
Pemkab Malteng-Kemenkum Maluku sepakati kerja sama Pelayanan Hukum
Senin, 17 Maret 2025 8:28 WIB

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Maluku Tengah dengan Kanwil Kemenkum Maluku. (Antara/HO-Pemkab Malteng)