• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Selasa, 13 Mei 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      11 Mei 2025 12:00

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      11 Februari 2025 13:21

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      13 Desember 2024 15:58

      Pemkot Ambon naikkan insentif kader posyandu pada  2025

      Pemkot Ambon naikkan insentif kader posyandu pada 2025

      31 Oktober 2024 19:47

      Pemkot Ambon susun Rencana Induk Kota Pintar  2025-2029

      Pemkot Ambon susun Rencana Induk Kota Pintar 2025-2029

      29 Oktober 2024 19:56

  • Hukum
    • Menteri Pigai ingatkan seluruh pegawai Kemenham harus jadi pembela HAM

      Menteri Pigai ingatkan seluruh pegawai Kemenham harus jadi pembela HAM

      5 jam lalu

      BNN perkirakan potensi transaksi belanja narkoba ilegal Rp524 triliun per tahun

      BNN perkirakan potensi transaksi belanja narkoba ilegal Rp524 triliun per tahun

      7 jam lalu

      Pemusnahan  amunisi TNI AD di Garut, 13 meninggal begini  kronologi

      Pemusnahan amunisi TNI AD di Garut, 13 meninggal begini kronologi

      12 Mei 2025 17:03

      Polda Malut sita puluhan liter minuman keras ilegal di Ternate

      Polda Malut sita puluhan liter minuman keras ilegal di Ternate

      12 Mei 2025 12:41

      Polres Ternate  ungkap pelaku kasus judi togel

      Polres Ternate ungkap pelaku kasus judi togel

      12 Mei 2025 12:30

  • Ekonomi
    • Tanam Jagung perkuat akar ketahanan pangan di Halmahera Selatan

      Tanam Jagung perkuat akar ketahanan pangan di Halmahera Selatan

      2 jam lalu

      Emas Antam pada Selasa kembali anjlok  menjadi Rp1,884 juta per gram

      Emas Antam pada Selasa kembali anjlok menjadi Rp1,884 juta per gram

      9 jam lalu

      BKHIT Maluku maksimalkan aplikasi Best Trust fasilitasi ekspor

      BKHIT Maluku maksimalkan aplikasi Best Trust fasilitasi ekspor

      12 jam lalu

      ASDP Ambon  perketat pengawasan penyeberangan waspada cuaca ekstrem

      ASDP Ambon perketat pengawasan penyeberangan waspada cuaca ekstrem

      13 jam lalu

      Emas Antam pada Senin turunRp23.000 ke angka Rp1,905 juta per gram

      Emas Antam pada Senin turunRp23.000 ke angka Rp1,905 juta per gram

      12 Mei 2025 09:24

  • Artikel
    • Suara  Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

      Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

      9 jam lalu

      Vaksin TBC:  Antara kepentingan global dan kemandirian nasional

      Vaksin TBC: Antara kepentingan global dan kemandirian nasional

      12 Mei 2025 12:35

      Mendorong  transformasi ekonomi kreatif lewat akselerasi kebijakan

      Mendorong transformasi ekonomi kreatif lewat akselerasi kebijakan

      9 Mei 2025 09:02

      Nenek Nursadek,  penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

      Nenek Nursadek, penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

      8 Mei 2025 13:04

      Definisi "anak nakal" dan pembinaan  di barak militer

      Definisi "anak nakal" dan pembinaan di barak militer

      5 Mei 2025 10:33

  • Kesra
    • KKHI Madinah  rutin lakukan inspeksi untuk jaga kesehatan JCH Indonesia

      KKHI Madinah rutin lakukan inspeksi untuk jaga kesehatan JCH Indonesia

      5 jam lalu

      PPIH sediakan 32  bus ramah disabilitas bagi jamah calon haji Indonesia

      PPIH sediakan 32 bus ramah disabilitas bagi jamah calon haji Indonesia

      5 jam lalu

      BMKG  prakirakan berawan-hujan mayoritas terjadi di Indonesia hari ini

      BMKG prakirakan berawan-hujan mayoritas terjadi di Indonesia hari ini

      9 jam lalu

      Gunung Semeru erupsi  dengan tinggi letusan 1 km di atas puncak

      Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan 1 km di atas puncak

      12 jam lalu

      BKSDA Maluku nyatakan kesiapan kembangkan Pulau Pombo jadi wisata konservasi terpadu

      BKSDA Maluku nyatakan kesiapan kembangkan Pulau Pombo jadi wisata konservasi terpadu

      23 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • BKSAP: Presiden Prabowo hadiri pembukaan Konferensi Ke-19 PUIC di DPR pada Rabu

      BKSAP: Presiden Prabowo hadiri pembukaan Konferensi Ke-19 PUIC di DPR pada Rabu

      4 jam lalu

      KPU:  Revisi UU Pemilu harus berdasar refleksi pengalaman

      KPU: Revisi UU Pemilu harus berdasar refleksi pengalaman

      4 jam lalu

      TNI AD selidiki penyebab  masuknya warga ke area pemusnahan amunisi

      TNI AD selidiki penyebab masuknya warga ke area pemusnahan amunisi

      5 jam lalu

      DPR-Kemendagri siapkan badan regulator BUMD

      DPR-Kemendagri siapkan badan regulator BUMD

      7 jam lalu

      Komisi III DPR apresiasi  Polri tangguhkan penahanan mahasiswi ITB

      Komisi III DPR apresiasi Polri tangguhkan penahanan mahasiswi ITB

      9 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • Gubernur Maluku sebut rekomendasi LKPJ DPRD jadi catatan kritis

      Gubernur Maluku sebut rekomendasi LKPJ DPRD jadi catatan kritis

      29 April 2025 07:20

      Legislator: Warga diberdayakan bangun jaringan air  bersih

      Legislator: Warga diberdayakan bangun jaringan air bersih

      12 April 2025 18:25

      Legislator Maluku: Pemotongan biaya pengawasan pokir PUPR  masih wajar

      Legislator Maluku: Pemotongan biaya pengawasan pokir PUPR masih wajar

      12 April 2025 18:25

      DPRD Maluku temukan lambatnya pelayanan BKD di SBB proses kenaikan pangkat

      DPRD Maluku temukan lambatnya pelayanan BKD di SBB proses kenaikan pangkat

      4 April 2025 10:11

      DPRD Maluku dukung perbaikan mutu pendidikan di daerah 3T

      DPRD Maluku dukung perbaikan mutu pendidikan di daerah 3T

      4 April 2025 08:17

  • Feature
    • Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      28 Oktober 2024 06:49

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Waisak di Ambon, umat diajak refleksi diri dan jaga kedamaian

      Waisak di Ambon, umat diajak refleksi diri dan jaga kedamaian

      Senin, 12 Mei 2025 13:15

      Curah hujan tinggi, 128 Rumah di Kepulauan Sula Malut tergenang banjir

      Curah hujan tinggi, 128 Rumah di Kepulauan Sula Malut tergenang banjir

      Sabtu, 10 Mei 2025 20:44

      Nabung sejak 1996, nenek penyapu jalan di Ternate bisa naik haji

      Nabung sejak 1996, nenek penyapu jalan di Ternate bisa naik haji

      Jumat, 9 Mei 2025 23:57

      Cegah rabies, anjing piaraan di Ambon divaksinasi

      Cegah rabies, anjing piaraan di Ambon divaksinasi

      Jumat, 9 Mei 2025 15:03

      Aksi sempat ricuh, massa tuntut penyelesaian jalan di Pulau Makian

      Aksi sempat ricuh, massa tuntut penyelesaian jalan di Pulau Makian

      Rabu, 7 Mei 2025 20:23

Setelah Samadikun dan Hartawan, Buronan Lain Menyusul

Jumat, 22 April 2016 12:42 WIB

Setelah Samadikun dan Hartawan, Buronan Lain Menyusul

Buronan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/4). ( Rivan Awal Lingga)

Totok Ary Prabowo, Samadikun Hartono, dan Hartawan Aluwi, berhasil ditangkap aparat pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam upaya perburuan buronan di luar negeri.

Terpidana mantan bBupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ary Prabowo, ditangkap di Kamboja pada 8 Desember 2015 setelah buron pada 2010.

Terpidana mantan presiden komisaris PT Bank Modern Samadikun Hartono ditangkap di Shanghai, China, pada 14 April 2016 setelah buron sejak 2003, dan tersangka presiden komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Hartawan Aluwi ditangkap di Singapura setelah buron atas kasus skandal Bank Century.

Samadikun dan Hartawan dipulangkan pada hari yang bersamaan pada Kamis (21/4).

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyatakan sampai sekarang pihaknya masih memburu 28 orang buronan terpidana korupsi. Mereka bisa saja bersembunyi dimana pun tetapi aparat tetap memburu. Lebih terhormat bila mereka menyerahkan diri.

Pencarian atas tersangka atau terpidana korupsi yang buron, sudah menjadi kebijakan pemerintah. Ini bukan sekadar uang negara kembali tetapi yang utama adalah mengembalikan kewibawaan pemerintah untuk melakukan tindakan hukum atas siapa saja yang melanggar hukum.

Seseorang yang melarikan diri dan tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum setelah sebagai tersangka atau bahkan sudah diadili, divonis, kemudian sudah memiliki kekuatan hukum atau inkrah adalah melecehkan kewibawaan hukum. Negara ini negara hukum dan setiap warga negara terikat dan harus tunduk pada aturan hukum.

Hal menarik seputar penangkapan Samadikun yang telah buron selama 13 tahun sejak 2003. Penangkapan atas Samadikun saat akan menonton balap mobil F1, yang juga diikuti pebalap Indonesia Rio Haryanto, merupakan kerja sama antara Badan Intelijen Negara (BIN) dengan otoritas keamanan China.

Bang Yos, panggilan akrab mantan gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, menceritakan pemantaun atas sudah berjalan beberapa waktu lalu. Tanggal 7 April lalu Sutiyoso diundang pemerintah China dalam dialog tentang terorisme. Kesempatan itu dimanfaatkan Sutiyoso bertemu mitranya, intelijen China, dan minta bantuan untuk menangkap Samadikun.

Keberhasilan penangkapan berhasil bukan saja atas bantuan pemerintah China tetapi juga instansi di dalam negeri seperti Kepolisan RI dan Kejaksaan Agung yang memberi data cukup sehingga bisa dilacak, selain Kemenlu yang memfasilitasi BIN selama operasi di China.

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Samadikun Hartono yang buron setelah divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana BLBI.

Penolakan atas upaya hukum luar biasa itu diputuskan dalam rapat majelis hakim pada 26 September 2008. Majelis yang diketuai Bagir Manan, dengan anggota Artidjo Alkostar dan Abdul Kadir Mappong, itu juga menghukum Samadikun membayar biaya perkara Rp2.500.

Samadikun divonis empat tahun oleh MA berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003. Putusan kasasi itu menganulir putusan bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Agustus 2002.

Vonis MA itu gagal dieksekusi karena Samadikun melarikan diri meskipun tetap mengajukan PK. Samadikun dipersalahkan karena menyalahgunakan dana BLBI.

PT Bank Modern sebagai bank umum swasta nasional yang mengalami saldo debet karena terjadinya rush (penarikan dana nasabah), dimana untuk menutup saldo debet tersebut bank itu telah menerima BLBI berupa surat berharga pasar uang, fasilitas diskonto, dan dana talangan valas sebesar Rp2.557.694.000.000 atau sekitar Rp2,5 triliun.

Samadikun dalam kapasitas selaku presiden komisaris PT Bank Modern telah menggunakan BLBI untuk keperluan menyimpang sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp169.472.986.461,52 atau sekitar Rp169,4 miliar. Dia malah memakai sebagian uang itu untuk investasi dan membiayai perusahaan dalam kelompok usahanya.

Jaksa YW Mere mendakwa Samadikun melakukan korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp169 miliar. Dari jumlah itu, yang jadi tanggung jawab Samadikun sekitar Rp11,9 miliar. Kala itu, jaksa pun menuntut Samadikun satu tahun penjara.

Samadikun telah bertahun-tahun masuk dalam daftar buronan Kejaksaan Agung. Terpidana kelahiran Bone 4 Februari 1948 itu diinfokan tinggal di Apartemen Beverly Hills Singapura dan mempunyai pabrik film di China dan Vietnam.

Pria tamatan SLTA itu terakhir tercatat beralamat di Jalan Jambu Nomor 88 RT 5 RW 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

BLBI diberikan berdasarkan perjanjian pemerintah Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dalam mengatasi masalah krisis. Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank namun sebagian besar dana BLBI itu disalahgunakan oleh para penerimanya.

Hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan terjadi indikasi penyimpangan dana BLBI sekitar Rp138 triliun oleh para penerimanya. Hasil audit itu disampaikan kepada Kejaksaan Agung dan menjadi kasus hukum.

Dana BLBI banyak yang diselewengkan oleh penerimanya. Proses penyalurannya pun banyak yang melalui penyimpangan-penyimpangan. Beberapa mantan direktur BI telah menjadi terpidana kasus penyelewengan dana BLBI selain pimpinan bank penerima dana BLBI.

Komisi Pemberantasan Korupsi tetap melanjutkan penyelidikan pengucuran BLBI.

Dalam penyelidikan BLBI, KPK sudah meminta keterangan sejumlah pejabat pada Kabinet Gotong Royong 2001-2004 yaitu Menteri BUMN Laksamana Sukardi, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, mantan Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli, mantan Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menko Perekonomian 1999-2000 dan mantan Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie.

Dari dana BLBI yang dikucurkan kepada 48 bank umum swasta nasional, sebanyak Rp138,4 triliun dinyatakan merugikan negara karena tidak dikembalikan kepada negara tetapi baru 16 orang yang diproses ke pengadilan sedangkan sisanya yaitu para obligor yang tidak mengembalikan dana mendapatkan mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Agung karena mendapatkan SKL (Surat Keterangan Lunas) berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2002 tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham).


Pemulangan

Upaya pemulangan Samadikun pun dilakukan pemerintah melalui tim terpadu, terdiri atas Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan BIN.

Selain menangkap dan memulangkan koruptor BLBI, Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengatakan tim terpadu tersebut akan berupaya menangkap buronan-buronan lain yang merugikan aset negara. Prasetyo berharap satu per satu bisa kita pulangkan, masih ada Eddy Tansil, ada juga Djoko Tjandra," kata Jaksa Agung.

Tim terpadu itu terus berusaha memulangkan buronan lain guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketika mereka divonis bersalah dan dipidana, semuanya harus dilaksanakan.

Pemulangan Samadikun berhasil dilakukan. Samadikun tiba di Jakarta pada Kamis malam 21 April dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk proses verifikasi, kemudian dipenjarakan di LP Salemba.

Sutiyoso yang turut serta dalam proses pemulangan Samadikun menjelaskan bahwa pada 19 April 2016, menceritakan pemerintah China mengirim tiga orang pejabat intelijen negeri itu untuk bertemu dengan dirinya di London, Inggris. Sutiyoso ada dalam rombongan Presiden Jokowi yang sedang melayat ke Jerman, Inggris, Belgia, dan Belanda pada 17-23 April 2016.

Dalam pertemuan itu, pejabat China menjelaskan bahwa masa penahanan Samadikun oleh aparat setempat berakhir pada 21 April 2016 atau tujuh hari pascapenangkapan. Kalau yang bersangkutan tidak segera dikeluarkan dari negara itu, maka akan rumit urusannya.

Oleh karena itu, Sutiyoso langsung terbang ke Shanghai untuk mengurus administrasi untuk mengekstradisi Samadikun dari China. Dalam hitungan beberapa jam sebelum berakhir masa penahanan pukul 16.00 waktu setempat, Samadikun bisa dibawa keluar dari China dan kembali ke Tanah Air menjalani masa hukuman.

Samadikun ternyata memiliki lima paspor untuk mengelabui intelijen Indonesia, di antaranya paspor dari negara Gambia dan Dominika. Untuk paspor Gambia, dia bernama Tan Chimi Abraham. Sewaktu Samadikun ditangkap di China, dia menggunakan paspor Gambia itu.

Jaksa Agung juga menyatakan segera mengeksekusi penyitaan seluruh aset Samadikun sebagai pengganti kerugian negara. Sita aset itu sesuai putusan pengadilan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga berharap buronan lain menyusul ditangkap atau menyerahkan diri. Pihak keamanan akan terus memburu buronanuntuk ditangkap dan dijebloskan ke "hotel prodeo", menjalani masa hukuman.

Pewarta: Budi Setiawanto
Editor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KPK belum limpahkan perkara Hasto Kristiyanto ke JPU

KPK belum limpahkan perkara Hasto Kristiyanto ke JPU

6 Maret 2025 11:23

Kejagung  tangkap terpidana Nader Thaher yang buron selama 19 tahun

Kejagung tangkap terpidana Nader Thaher yang buron selama 19 tahun

14 Februari 2025 12:55

Bareskrim Polri  pastikan akan tangkap Fredy Pratama

Bareskrim Polri pastikan akan tangkap Fredy Pratama

23 Desember 2024 11:08

Interpol Indonesia sebut ada lima pintu imigrasi rutin dipakai WNA buronan

Interpol Indonesia sebut ada lima pintu imigrasi rutin dipakai WNA buronan

6 Desember 2024 05:51

Tim Tabur Kejati Malut tangkap buronan kasus penggelapan dan penipuan di Manado

Tim Tabur Kejati Malut tangkap buronan kasus penggelapan dan penipuan di Manado

8 November 2024 19:39

Kejagung-Interpol  pulangkan buronan kasus penipuan dari Jepang

Kejagung-Interpol pulangkan buronan kasus penipuan dari Jepang

26 Oktober 2024 09:24

KPK  temukan dokumen penting di mobil Harun Masiku

KPK temukan dokumen penting di mobil Harun Masiku

13 September 2024 13:08

Polri  negosiasi tukar buronan dengan Filipina

Polri negosiasi tukar buronan dengan Filipina

4 September 2024 12:50

Terpopuler

Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian  ke Polda

Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian ke Polda

Liga 1 - Barito Putera berambisi sapu bersih dua pertandingan terakhir

Liga 1 - Barito Putera berambisi sapu bersih dua pertandingan terakhir

Polres Ternate  ungkap pelaku kasus judi togel

Polres Ternate ungkap pelaku kasus judi togel

PSM putuskan rekor  Malut United 13 laga tak terkalahkan

PSM putuskan rekor Malut United 13 laga tak terkalahkan

BMKG: Cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

BMKG: Cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

Top News

  • Malut petik pelajaran dari PSM Makassar usai rekor 112 hari tidak terkalahkan

    Malut petik pelajaran dari PSM Makassar usai rekor 112 hari tidak terkalahkan

    11 Mei 2025 08:42

  • Nenek Nursadek,  penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

    Nenek Nursadek, penyapu jalan di Ternate menabung selama 17 tahun demi berhaji

    8 Mei 2025 13:04

  • Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian  ke Polda

    Dua pemain Malut United laporkan kasus ujaran kebencian ke Polda

    7 Mei 2025 04:47

  • Dugaan korupsi dana bansos SBB 2020 rugikan negara  Rp5,5 miliar

    Dugaan korupsi dana bansos SBB 2020 rugikan negara Rp5,5 miliar

    4 Mei 2025 03:43

  • Lantamal IX bantah ada konser grup band Sheila on 7 di Mako Ambon

    Lantamal IX bantah ada konser grup band Sheila on 7 di Mako Ambon

    28 April 2025 19:47

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com