Ambon, 27/7 (Antara Maluku) - Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Maluku memberangkatkan kafilah terdiri atas 26 orang ke Musabaqah Tilawatil Quran Nasional XXVI di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Peserta dari Maluku sejak awal telah ditetapkan 43 orang, namun setelah diverifikasi persyaratan administrasi, yang dinyatakan lolos hanya 26 orang sisanya gugur," kata Ketua Harian LPTQ Provinsi Maluku H RR Hasanussi, sebelum Gubernur Maluku Said Assagaff melepas kafilah, di Ambon, Rabu.
Hasanussi mengungkapkan, dari 26 peserta tersebut 22 orang peserta lokal dan empat orang dari luar daerah Maluku.
Menurut dia, peserta yang mewakili Provinsi Maluku adalah mereka yang telah berhasil dan terbaik pertama pada MTQ Tingkat Provinsi Maluku pada 2015 di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berjumlah 43 orang.
Untuk persiapan mengikuti MTQ Tingkat Nasional di Mataram, para peserta telah mengikuti pemusatan latihan oleh LPTQ Provinsi Maluku selama 45 hari, mulai bulan Mei sampai Juni 2016 yang dipusatkan di Ambon dan Jakarta.
"Khusus untuk pelaksanaan MTQ tahun ini, Kementerian Agama dan LPTQ Pusat telah menata sistem administrasi persyaratan peserta, bahwa bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dinyatakan gugur sebelum berlomba," kata Hasanussi.
Oleh karena itu, untuk peserta Maluku yang sejak awal telah ditetapkan sebanyak 43 orang peserta, setelah diverifikasi persyaratan administrasi, yang dinyatakan lolos hanya 26 peserta, terdiri dari peserta lokal 22 orang dan empat orang peserta dari luar daerah Maluku, sisanya dinyatakan gugur, terutama peserta dari luar daerah Maluku atau peserta naturalisasi.
"Kondisi demikian tidak hanya dialami oleh Kafilah MTQ Provinsi Maluku tetapi berlaku untuk semua provinsi di Indonesia," ujarnya.
Atas dasar itu, lanjut Hasanussi LPTQ Provinsi Maluku akan menginstruksikan kepada LPTQ Kabupaten/Kota agar ke depan nanti, dapat membatasi penggunaan peserta dari luar daerah.
"Peserta dari luar daerah hanya akan diprioritaskan pada cabang/mata lomba tertentu saja, yang tidak dimiliki oleh LPTQ Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, seperti Cabang Tafsir Al Quran, Cacat Netra, dan Hifzil 10, 20, dan 30 Juz. Sedangkan untuk Tilawatil Quran, Hifzil 1 dan 5 Juz, Khat AlQuran, Fahmil, Syahril dan M2IQ, wajib untuk memanfaatkan peserta lokal," ungkapnya.
Gubernur Maluku Said Assagaff dalam sambutan pada acara pelepsan menekankan agar dalam seleksi peserta, harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga betul-betul yang tampil berkualitas mewakili daerah Maluku.
"Kita perlu seleksi dengan ketat supaya mendapatkan generasi muda yang betul-betul punya ambisi untuk membaca Alquran. Mesti harus ada ambisi untuk membaca Al Quran, sehingga bisa mendapatkan bibit-bibit muda yang berkualitas," katanya.
Gubernur Said juga mengkritik panitia, karena acara pelepasan tidak dilakukan secara meriah.
Kafilah yang diutus mewakili daerah, perlu didukung dengan kemeriahan agar bersemangat tanding, tetapi kalau suasana sepi seperti ini, peserta kurang bersemangat.
"Kita inginkan syiar Islam melalui generasi muda dan membangkitkan semangat mereka untuk mencintai Al Quraan, tetapi kalau situasi sepi seperti ini, mereka tidak ada semangat," ujarnya.