Ternate, 18/1 (Antara Maluku) - Masyarakat, termasuk wisatawan, masih dilarang mendaki ke puncak Gamalama di Kota Ternate, Maluku Utara karena gunung aktif setinggi 1.700 meter dari permukaan luat itu masih berstatus waspada.
"Status waspada Gunung Gamalama belum dicabut. Jadi, sesuai ketentuan siapapun dilarang mendaki ke Gunung Gamalama pada radius minimal 1,5 kilometer dari kawah gunung itu," kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Gamalama Darno Lamane di Ternate, Rabu.
Status waspada Gunung Gamalama telah berlangsung sejak 2015 karena fenomena fluktuatif vulkanik gunung itu, bahkan pada awal Januari 2017 sempat mengembuskan abu vulkanik dan menyebar ke sejumlah lokasi di Kota Ternate.
Menurut Darno Lamane, masyarakat di Ternate, termasuk para wisatawan diharapkan dapat mematuhi larangan mendaki agar tidak membahayakan diri.
Masyarakat dan wisatawan selama ini banyak berminat mendaki di Gunung Gamalama, karena saat berada di puncak gunung itu menyajikan pemandangan yang sangat menarik, seperti hamparan perkebunan cengkih dan pala serta laut biru dan pulau-pulau yang ada di sekitarnya.
Darno Lamane mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berbagai informasi mengenai status vulkanik Gunung Gamalama, terutama yang sumbernya tidak jelas dan kalau ingin mendapatkan informasi yang benar maka sebaiknya menghubungi Pos Pengamatan Gunung Api Gamalama atau pemerintah setempat.
Masyarakat diminta tetap berwaspada karena aktivitas vulkanik Gunung Api Gamalama setiap saat bisa berubah, terutama kalau terjadi gempa tektonik di wilayah Malut karena gempa seperti itu biasanya mempengaruhi aktivitas magma di Gunung Gamalama.
Darno Lamane juga mengimbau masyarakat di Ternate untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya banjir lahar dingin, terutama melalui sejumlah kali yang hulunya di lereng Gamalama mengingat saat ini wilayah Ternate sedang mengalami musim hujan.
Wisatawan Masih Dilarang Daki Puncak Gamalama
Rabu, 18 Januari 2017 12:19 WIB