Ternate, 14/2 (Antara Maluku) - Polres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) menyatakan, sedikitnya sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah setempat berkategori sangat rawan, karena lokasinya berada di pulau terpisah.
Kapolres Morotai AKBP Matheis Beay ketika dihubungi dari Ternate, Senin, mengatakan, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pilkada kondusif.
"Kalaupun ada pemetaan TPS berkategori sangat rawan, itu tidak terkait dengan situasi kamtibmas, akan tetapi akibat kondisi geografis karena berada di pulau terpisah dari ibu kota kecamatan," katanya.
Sistem pengamanan TPS pada pilkada Morotai 2017 terbagi dua yakni rawan dan sangat rawan.
Pola pengamanan di TPS berkategori aman adalah satu polisi menjaga satu TPS dibantu dua petugas Linmas atau pola 112, sementara sangat rawan dengan pola 212 atau dua polisi satu TPS dibantu dua Linmas.
"Sekali lagi, pemetaan kategori rawan dan sangat rawan itu murni akibat kondisi geografis, sehingga wilayah itu akan menjadi fokus aparat keamanan," katanya.
Mantan Wakapolres Halmahera Utara ini menyatakan, TPS berkategori aman sebanyak 102, rawan sebanyak enam dan berada di Morotai Selatan, dan sangat rawan sebanyak 3 di Morotai Jaya.
"TPS yang berkategori sangat rawan berada di wilayah kepulauan. Di TPS sangat rawan tersebut, kami menugaskan dua anggota untuk menjaga satu TPS," ujarnya.
Ia menambahkan, secara keseluruhan ada 600 personel polisi yang dikerahkan untuk pengamanan Pilkada Morotai 2017, berasal dari Polda Maluku Utara, Polres Ternate, Polres Halmahera Utara dan Polres Halmahera Barat.
Kabupaten Pulau Morotai terdiri atas enam kecamatan dengan 108 TPS.
Pilkada Morotai diikuti oleh tiga pasangan calon yakni Benny Laos-Asrun Padoma (Balap), Ali Sangaji-Yulce Makasarat (Ali-Yuk), dan Ramli Yaman-Adjan Djaguna (Radja).
Polres Morotai Nyatakan Sembilan TPS Sangat Rawan
Selasa, 14 Februari 2017 4:18 WIB