Ambon, 28/2 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaf menegaskan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) di daerahnya agar menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) provinsi sebagai persyaratan bagi penyediaan barang dan jasa.
"Selaku gubernur, saya tegaskan kepada para KPA agar menggunakan NPWP wilayah Provinsi Maluku sebagai persyaratan kepada para penyedia barang dan jasa untuk proses pengadaannya di masing -maisng kantor saudara," katanya di Ambon, Selasa.
Gubernur menyatakan hal tersebut saat mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Bebas Melayani (WBBM) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cabang Ambon.
Ia mengungkapkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikelola KPPN Ambon, kurang lebih Rp4,8 triliun, di dalamnya terdapat potensi penerimaan perpajakan yang cukup signifikan.
Dari total rencana penerimaan pajak Provinsi Maluku sebesar Rp2,2 trilyun, ternyata 80 persennya bersumber dari penyerapan APBN dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Penggunaan NPWP Provinsi Maluku telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 188-83 Tahun 2015 tentang Peningkatan Kepatuhan atas Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan.
"Hal ini perlu dilakukan agar potensi penerimaan pajak yang bersumber dari APBN dapat menjadi Penerimaan Pajak Provinsi Maluku seutuhnya," tandasnya.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku instansi teknis yang menyelenggarakan sebagian tugas pemerintah di bidang pengelolaan keuangan dari kekayaan negara, memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas pemerintahan.
Makanya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Kemenkeu selaku penjaga uang negara diharuskan memiliki keahlian dan pengetahuan yang komprehensif tentang pengelolaan keuangan negara sehingga bisa menjaganya secara baik, amanah dan profesional.
"ASN dan dan pegawai Kemenkeu harus mampu menjadikan keuangan negara sebagai alat untuk mencapai pemerataan pembangunan yang berkeadilan sosial, menjaga persatuan dan keutuhan negara, tulang punggung yang kokoh untuk membangun serta menopang Negara Indonesia yang kuat, mandiri dan bermartabat" tandas Gubernur.
Gubernur Maluku Tegaskan Gunakan NPWP Provinsi
Selasa, 28 Februari 2017 15:39 WIB