Ambon, 4/4 (Antara Maluku) - Kapolda Maluku Brigjen Polisi Ilham Salahudin mengatakan, peranan orang tua dan keluarga sebenarnya lebih dominan dalam menjaga serta melindungi anak-anaknya yang masih di bawah umur agar bisa terhindar dari ancaman kasus pedolpilia.
"Penanganan masalah ini tentunya sudah melalui Binmas Polda, tetapi sebenarnya tugas dan peran orang tua serta keluarga untuk kasus ini sangat besar dalam mengawasi anak-anaknya," kata Kapolda di Ambon, Selasa.
Menurut Kapolda, pedopilia itu menjadi ancaman setiap saat dan yang lebih berperan adalah keluarga.
Dengan maraknya penggunaan media sosial dewasa ini bukan saja membawa dampak positif bagi masyarakat, namun dampak negatifnya juga lebih besar bila tidak dilakukan pengawasan secara kontinu.
"Dahulu kita dengar ada anak-anak yang lari karena kenalan dengan orang tidak jelas lewat facebook dan jangan polisi yang disalahkan karena orang tua tidak intesif melakukan kontrol," tandasnya.
Apalagi saat ini kasus pedopilia semakin marak dan jaringannya sudah mencakup beberapa negara.
Kapolda mengapresiasi sekolah-sekolah yang telah melarang muridnya membawa sarana yang rawan memiliki akses untuk media sosial.
"Pedopilia itu sudah ada sejak zaman saya belum menjadi polisi, hanya saja saat itu informasinya masih serba terbatas sehingga kurang diketahui publik ketika terjadi kasus seperti itu di suatu daerah," kata kapolda.
Bahaya lainnya adalah masalah narkoba yang saat ini sudah masuk dalam berbagai kemasan, dan ini memerlukan perhatian lebih serius dari para orang tua untuk peduli terhadap anak-anaknya.
Kemudian masalah penggunaan minuman keras juga sangat membahayakan karena bisa menimbulkan perkelahian yang mengganggu kamtibmas maupun berpengaruh terhadap kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Makanya peran orang tua, guru, maupun tokoh agama seperti ulama dan pendeta lebih memainkan peranannya dan harus mengingatkan anak-anak untuk tidak mudah terjerumus," kata kapolda.
Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Pedopilia
Rabu, 5 April 2017 3:24 WIB