Ambon, 11/4 (Antara Maluku) - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membuka pendaftaran dan seleksi manajer dan tenaga administrasi "Ambon music office" (AMO).
"Seleksi dilakukan dalam rangka menunjuk koordinator AMO yang akan menjadi penghubung Kota Ambon dengan Bekraf maupun Unesco," kata ketua tim perencanaan pembangunan Ambon menuju kota musik dunia, Ronny Loppies, di Ambon, Selasa.
AMO merupakan bagian dari 25 rencana aksi yang telah disepakati bersama Pemkot Ambon, Bekraf dan Unesco untuk mendukung Ambon menuju kota musik dunia.
Dia mengatakan, dibutuhkan masing-masing satu orang tenaga manajer dan administrasi yang akan menjadi penghubung Kota Ambon dengan Bekraf maupun Unesco.
Pendaftaran manajer dan tenaga administrasi AMO dilakukan secara daring (online) mulai 10 hingga 30 April 2017.
Lamaran dikirim paling lambat 30 April ditujukkan kepada Deputi Fasilitasi HKI dan regulasi Bekraf RI atau melalui email di sekretariat.deputi5@bekraf.go.id.
Syarat manajer AMO yakni mempunyai kemampuan manajerial yang baik guna menata seluruh informasi mengenai musik yang ada di Ambon dan menyampaikannya untuk dinilai oleh Unesco.
Kriteria yang dibutuhkan bagi manajer yakni usia 30-45 tahun, pendidikan minimal D3, pengalaman kerja minimal lima tahun di level manajerial, memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif lisan maupun tulisan serta menguasai manajemen proyek dan kemampuan komunikasi yang baik.
Sedangkan tenaga administrasi pendidikan minimal D3, pengalaman kerja minimal tiga tahun dibidang administrasi, kemampuan bahasa Inggris dan bersedia bekerja penuh waktu di Ambon.
Ronny mengakui, Ambon merupakan salah satu kota yang tepat dan perlu didukung untuk menjadi kota musik sehingga bukan hanya jargon tetapi musik yang benar-benar menunjang pembangunan kota.
Koordinasi terus dilakukan pihaknya dengan Bekref dan Pemkot Ambon sebagai garda terdepan.
Ambon sejak ditetapkan menuju kota musik dunia pada 2016 telah menginisiasi pembentukan dewan penasehat sebagai bagian dari pelaksanaan 25 rencana aksi.
"Pemkot Ambon juga telah memulai langkah tersebut dengan melakukan pencanangan sejak 2011 dan 2016 ditindak lanjuti sebgai komitmen bersama untuk mewujudkan Ambon menuju kota musik dunia versi Unesco," tandas Ronny.
25 rencana aksi tersebut dituangkan dalam lima pilar yakni infrastruktur melalui pendirian AMO, produk rekaman, integrasi kota, provinsi dan pemerintah pusat, penyediaan venue dan sound system untuk musisi pemula, regulasi "live music" di hotel,kafe dan restoran serta akses masyarakat ke venue musik.