Ternate, 6/5 (Antara Maluku) - Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) Zainal H Hasan berharap agar pemerintah kota setempat menyediakan lokasi "Ternate Ramadhan Fair" 2017 untuk pedagangan musiman yang menggelar jualannya.
"Kalau pemkot tidak memberi izin berdagang pada lokasi seputar Masjid Al-Munawwar, maka harus ada alternatif lokasi lainnya agar pedagang bisa mendapatkan penghasilan selama bulan suci Ramadhan," katanya di Ternate, Sabtu.
Dia menyatakan, pedagang musiman selalu muncul setiap menjelang Ramadhan pada lokasi sekitar Masjid Almunawar.
Namun, ada upaya pemerintah mengalihkan pedagang musiman dengan akan menyediakan lokasi bagi mereka untuk menggelar barang dagangannya pada arena "Ternate Ramadhan Fair" itu.
"Lokasi yang menjadi arena pedagang musiman masih dalam penggodokan. Akan disediakan pada beberapa titik untuk pedagang musiman untuk menghindari tidak terjadi kemacetan, kesemrawutan maupun mengganggu arus lalu lintas," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Ternate, H Chairul Saleh Arief ketika dihubungi mengatakan, menjelang bulan Ramadhan, pemkot tidak memberikan izin pedagang musiman berjualan sekitar lokasi seputaran Masjid Al-Munawwar seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Solusi yang ditawarkan untuk pedagang musiman agar dapat menggelarkan jualan mereka dengan menyediakan tempat pada lokasi `Ternate Ramadhan Fair` agar tidak terjadi kesemrawutan wajah kota," katanya.
Lokasi yang menjadi arena bagi pedagang musiman itu, masih dalam penggodokan dan pendataan panitia. Sebagai gambaran, lokasi yang didata terletak di belakang Toko Makmur Utara, depan Pasar Higienis dan eks Pasar Gamalama.