Ternate, 26/6 (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak menambah libur cuti lebaran Idul Fitri.
Plh Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Publik Pemprov Malut dihubungi di Ternate, Minggu, menyatakan sesuai instruksi Gubernur Malut agar seluruh PNS tidak membolos saat hari pertama masuk kantor nanti.
PNS akan mengakhiri masa libur dan cuti lebaran Idul Fitri pada 3 Juli 2017, sehingga instruksi itu telah disampaikan ke seluruh pimpinan SKPD untuk diteruskan ke seluruh pegawainya.
"Kami pastikan pada hari pertama masuk kantor, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Wagub M Natsir Thaib dan Sekprov Muabdin akan masuk kantor sekaligus melakukan inspeksi mendadak," katanya.
Dia berharap seluruh pimpinan SKPD menyampaikan ke pegawainya agar tidak membolos.
Sebelumnya, Wali Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Burhan Abdurahman menyerukan hal yang sama.
"Kalau ASN yang tidak masuk kantor akan diberikan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan berlaku, karena pelayanan kepada masyarakat sangatlah penting," katanya.
Menurut Wali Kota, pihaknya juga sedang mempersiapkan penerapan absensi sidik jari untuk mengantisipasi seringnya PNS bolos kerja, terutama usai masa libur dan cuti hari raya keagamaan.
"Pemkot Ternate dalam tahun depan mengunakan mesin absensi sidik jari untuk mendata kehadiran PNS untuk menegakkan disiplin kerja dan pemberian uang makan minum (mami)," ujarnya.
"Pembayaran uang mami harus sesuai jumlah kehadiran. Mereka yang sedang tugas luar daerah tidak bisa diberikan," tambahnya.
Pemprov Ingatkan PNS Tidak Tambah Cuti Lebaran
Senin, 26 Juni 2017 6:02 WIB