Ternate, 23/9 (Antara Ma?uku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) melalui Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi melaksanakan sosialisasi tentang pemakaian alat ukur dan takar terhadap para pedagang di Pasar Bahari Berkesan.
"Sosialisasi ini bertujuan agar para pedagang dapat menyadari betapa pentingnya menggunakan alat ukur sesuai dengan standar yang berlaku dan kegiatan ini mengambil tema gerakan sekolah jujur pedagang," kata Kepala UPTD Metrologi Disperindag Kota Ternate, Ishak Ibrahim di Ternate, Sabtu.
Ia mengaku, kegiatan sosialisasi ini juga memiliki manfaat dengan memberikan pemahaman terhadap para pedagang terkait alat ukur sebenarnya yang sesuai dengan standar nasional sesuai dengan undang-undang no 2 tahun 1981.
Apalagi saat ini, banyak pedagang yang masih melakukan penjualan menggunakan bekas kaleng susu atau cupa, serta ada yang masih menggunakan piring.
Dengan begitu, jika dilihat secara peraturan yang berlaku, itu termasuk illegal, sehingga pihaknya mengajak para pedagang agar mengkonversikan dalam bentuk timbangan.
"Ukuran dalam cupa tersebut jika dikonversikan dalam bentuk timbangan maka akan berubah menjadi ons atau memiliki standar tersendiri, karena satu cupa bawang merah jika dikonversikan menggunakan timbangan akan menjadi 3 ons, dengan harga yang sama atau tidak mengubah harganya," kata Ishak.
Ishak menilai, jika dikonversikan ke timbangan, bahkan para pedagang akan mengalami keuntungan sedikit, jika dibandingan menggunakan cupa atau piring dan jika semua pedagang menerapkan hal yang sama, maka tidak lagi akan ada pedagang yang bermain melalui timbangan, karena akan dijadwalkan untuk selalu lakukan pemeriksaan.
"Dengan sosialisasi ini juga akan memberikan pemahaman kepada para pedagang yang masih berjualan menggunakan cara lama melalui cupa dan lainnya harus dirubah ke cara baru yaitu menggunakan timbangan," katanya.
Hal ini juga dilakukan, karena sudah banyak keluhan dari masyarakat mengenai ukuran atau takaran terhadap barang yang dijual, sehingga selalu dilakukan pengecekan atau penertiban.
Namun kali ini dilakukan sosialisasi, agar para pedagang juga dapat memahami, sebab ini berkaitan dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Memang, beberapa kali kami kedapatan, ada timbangan dari pedagang yang ukurannya tidak sesuai, karena dari situ kami melakukan pembinaan dan untuk alat ukurnya diambil untuk diperbaiki kemudian baru diserahkan kembali. Sebab permasalahan-permasalahan yang ada di pasar, sehingga dilakukan sosialisasi seperti ini," katanya.
Selain itu, sosialisasi ini juga merupakan konektifitas antara program dinas terkait pengadaan timbangan untuk para pedagang sebanyak 100 unit pada tahun depan dan langkah awalnya adalah dengan sosialisasi pemakaian alat timbang yang benar.
Sehingga sebelum para pedagang ini menerima bantuan tersebut, harus mereka sudah dapat memahami dan menerapkannya.
Pedagang di Ternate Diberi Sosialisasi Alat Ukur
Minggu, 24 September 2017 4:59 WIB