Ambon, 9/10 (Antara Maluku) - Manejemen PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara mengakui telah memproses kepala ranting PLN Kobisonta, Kabupaten Maluku Tengah, dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
"Untuk masalah Kepala ranting Kobisonta ini memang dia mengambil iuran secara ilegal ke masyarakat. Jadi kepala ranting yang lama sudah diproses dihukum secara internal PLN (TP2DU) karena melakukan pelanggaran disiplin dan kita lakukan pemecatan," kata Manajer Niaga PT PLN Wilayah Maluku-Malut, Helmi Bantam di Ambon, Senin.
Proses hukum ini juga sudah disampaikan manajemen PLN saat melakukan rapat kerja dengan komisi B DPRD Maluku.
Dalam rapat kerja tersebut, Luthfi Sanaky selaku anggota komisi mengatakan, persoalan ini dilaporkan ke DPRD termasuk adanya aksi pemukulan yang dilakukan warga terhadap mantan kepala ranting PLN Kobisonta ketika itu.
Sedangkan wakil ketua komisi, Markus Pentury memberikan atensi bahwa memang ini masalah oknum dan nantinya dalam proses internal yang bersangkutan dihukum.
"Itu soal internal namun tetap melekat pada saat itu dia membawa nama PLN juga dan tidak lepas, karena itu diminta kebijakan ketika masyarakat yang sudah dirugikan oleh oknum itu kira-kira `win-win` solusinya seperti apa," katanya.
Penuhi Permintaan
Helmi Bantam menambahkan, PLN juga telah menyiapkan daya sebesar 20 megawatt untuk memenuhi permintaan energi listrik dari PT Wahana Lestari di Arara, Kecamatan Wahai, di Kabupaten Maluku Tengah.
"Saya sudah pernah sampaikan begitu kepada pimpinan PT WL di Seram Utara kalau membutuhkan energi listrik maka PLN sekarang sudah menyiapkan 20 mw dengan menggunakan PLTMG. Ternyata terakhir setelah dikoordinasikan dengan Pak Karel Ralahalu, beliau mengatakan masih ada kendala mengenai masalah keuangan di perusahaan sehingga harus menunggu waktu beberapa saat, mungkin segera direncanakan kembali," ujarnya.
Sedangkan untuk masalah kebutuhan listrik dari masyarakat di Desa Olong sampai Sawai, jaringannya sudah siap semua dan akan menyala. Jadi tinggal mesin pembangkitnya yang ditangani PLN Pusat sehingga ditargetkan dalam tahun ini sudah dinyalakan.
Anggota komisi B lainnya, Inyo Pattipeiluhu dalam rapat kerja tersebut juga meminta perhatian PLN untuk persoalan kelistrikan yang dialami masyarakat Taniwel yang tidak ada meteran lampu.
"Rumah-rumah penduduk di sana memang listrik tapi meteran lampunya tidak ada sedangkan petugas PLN tiap bulan datang menagih rekening listrik memakai sistem estimasi harga dan tanpa hasil dari meteran," katanya.