Ternate, 25/10 (Antara Maluku) - Para pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) mengharapkan perbaikan kesejahteraan melalui peningkatan honor.
"Selama ini Pemkot Ternate hanya membayar honor kami sebesar Rp700ribu per bulan. Jumlah itu jelas sangat kecil jika dibandingkan dengan tingginya biaya hidup di daerah ini, bahkan untuk menutupi biaya transpor saja tidak cukup," kata seorang pegawai kontrak di lingkup Pemkot Ternate, Munarwan, Rabu.
Menurut dia, para pegawai kontrak mengharapkan Pemkot Ternate membayar honor minimal sebesar Upah Minimum Kota (UMK) yakni Rp2,1 juta per bulan, bahkan kalau memungkinkan disertai pula dengan tunjungan transport dan uang makan.
Para pegawai kontrak di lingkup Pemkot Ternate selama ini melaksanakan pekerjaan yang sama dengan pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan dijadikan tulang punggung dalam pekerjaan tertentu.
"Oleh karena itu, sangatlah tidak bijak kalau Pemkot Ternate tidak memperhatikan kesejahteraan para pegawai kontrak, apalagi banyak yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun dan telah memiliki tanggungan keluarga," kata Munarwan.
Sekretaris Kota Ternate, Tauhid Soleman mengatakan Pemkot Ternate sebenarnya sudah lama merencanakan untuk menaikkan honor pegawai kontrak tersebut, tetapi terkendala dengan keterbatasan keuangan daerah, apalagi jumlah pegawai kontrak cukup besar yakni mencapai 2000 orang lebih.
Namun demikian, Pemkot Ternate akan tetap memperhatikan kesejahteraan para pegawai kontrak, di antaranya dengan memasukan mereka dalam program BPJS pada 2018, sehingga kalau sakit tidak perlu lagi mengeluarkan biaya sendiri saat berobat di rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya.
"Pemkot Ternate juga akan mengupayakan ke pemerintah pusat agar para pegawai kontrak tersebut dapat diangkat menjadi ASN, khususnya yang bertugas sebagai guru,tenaga kesehatan, tenaga kebersihan dan tenaga Sat Pol PP,"katanya menambahkan.