Ternate, 9/4 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara mengarahkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk Kota Ternate pada tahun 2018 ke Pulau Moti dan Pulau Hiri.
"Program BSPS Di Kota Ternate selama ini difokuskan di Pulau Ternate, tetapi pada 2018 ini diarahkan ke Pulau Moti dan Pulau Hiri, karena banyak rumah warga di kedua pulau itu yang tidak layak huni dan membutuhkan bantuan,"kata Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Ternate, Rizal Marsaoly di Ternate, Senin.
Program BSPS yang dialokasikan Kementerian Perumahan Rakyat untuk Kota Ternate pada 2018 ini sebanyak 325 unit rumah dan dari jumlah itu sekitar 225 unit rumah akan diarahkan di Pulau Moti dan sisanya di Pulau Hiri.
Menurut dia, rumah warga yang akan mendapat program BSPS di Pulau Moti dan Pulau Hiri mengacu dari surat rekomendasi kelurahan setempat, tetapi Disperkim tetap akan melakukan Verifikasi dilapangan untuk memastikan warga yang rumahnya akan mendapat program BSPS sesuai dengan persyaratan atau tidak.
Persyaratan warga yang rumahnya akan mendapat program BSPS di antaranya masuk kategori tidak mampu, kondisi rumahnya tidak layak huni dan dibangun di atas lahan sendiri dengan nilai bantuan sebesar Rp15 juta untuk setiap rumah, yang diberikan dalam bentuk bahan bangunan.
Program BSPS yang diarahkan di Pulau Moti dan Pulau Hiri tersebut, menurut Rizal Marsaoly, tidak termasuk dalam program penanganan kawasan kumuh sesuai Surat Keputusan Walikota Ternate, karena kawasan kumuh sesuai surat keputusan itu hanya berada di 17 kelurahan di Pulau Ternate.
Penanganan kawasan kumuh di 17 kelurahan itu yang dimulai tahun 2015 melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2018 ini mendapat alokasi anggaran Rp8 miliar lebih.
Ia menambahkan, anggaran tersebut di antaranya untuk penataan kawasan kumuh di sejumlah lokasi di Kecamatan Kota Ternate Tengah dan Kota Ternate Selatan, seperti berupa pembuatan drainase, gorong-gorong, penataan pedestrian dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Penanganan kawasan kumuh di Pulau Ternate melalui program Kotaku tahun-tahun sebelumnya lebih diprioritaskan dalam bentuk BSPS dan dengan jumlah rumah warga yang telah dibenahi melalui program itu lebih dari 1000 rumah.
Pemkot arahkan program BSPS ke pulau Moti
Senin, 9 April 2018 13:14 WIB