Ambon (ANTARA) - Aparat kepolisian mengingatkan sejumlah oknum warga yang telah dipanggil melalui pemerintah negeri Latu, kecamatan Amalatu di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) agar kooperatif untuk menyerahkan diri.
"Memang benar ada aksi pengrusakan kantor Polsek Amalatu pascapenangkapan seorang terduga aksi penganiayaan dan kekerasan bersama terhadap alrmahum Samsul Lusy dan ada beberapa nama lain yang sudah dipanggil," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Kamis.
Warga yang diberikan surat panggilan oleh polisi ini diduga mengetahui kejadian penganiayaan Syamsul Lusi.
"Mereka telah dipanggil melalui Pemerintah Negeri Latu namun hingga kini belum datang ke Polri, jadi dihimbau kepada mereka untuk kooperatif dan apabila tidak diindahkan maka sudah barang tentu Polri akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kabid Humas.
Menurut dia, salah satu warga berinisiakl KP yang diduga terlibat kekerasan bersama dan melakukan pemarangan terhadap korban dihutan pantai Desa Latu telah diamankan polisi.
"Tadi sore, satu orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Syamsul Lusy yang mengakibatkan korban meninggal dunia sudah ditangkap," jelas Kabid Humas.
Terduga pelaku KP saat ini telah digiring ke Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dampak dari penangkapan KP, sebagian warga mendatangi kantor Mapolsek Amalatu melakukan aksi protes termasuk melakukan pelemparan terhadap mengakibatkan beberapa kaca jendela Polsek pecah.
Aparat gabungan Polri didukung TNI sedang berjaga-jaga di lokasi dan situasi keamanan saat ini sudah kondusif.
Polisi ingatkan warga kooperatif serahkan diri
Kamis, 16 Mei 2019 8:22 WIB