Ternate (ANTARA) - SMK 2 Ternate di Maluku Utara menyatakan sudah mengingatkan siswanya tidak ikut berdemonstrasi massa yang menolak pengesahan rancangan undang-undang tentang kitab undang-undang hukum pidana bersama di depan Kantor Wali Kota dan Kantor DPRD Kota Ternate.
Kepala SMK 2 Ternate Kamalaluddin Ahmad di Ternate, Selasa, menyatakan bahwa dalam apel pagi bersama dengan Kesatuan Lalulintas Polres Ternate para siswa sudah diingatkan agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh para mahasiswa tersebut.
Namun dalam aksi mahasiswa di Kantor Wali Kota dan Kantor DPRD Kota Ternate pada Senin (30/9) anak-anak berseragam SMK 2 Kota Ternate ada di antara peserta aksi, membawa spanduk dan menyampaikan aspirasi menggunakan pengeras suara.
"Aksi yang dilakukan sejumlah pelajar ini merupakan hal di luar dari pengawasan sekolah, untuk itu bagi siswa yang terlibat dalam aksi tersebut akan dipanggil orang tua mereka untuk memberikan teguran keras kepada anak mereka," katanya.
"Harusnya usia belajar itu, fokus saja pada belajar jangan sampai terlibat dalam aksi, tapi ini di luar dari kekuasaan sekolah," ia menambahkan.