Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, meminta mahasiswa yang akan melakukan unjuk rasa pada 11 April 2022 menyampaikan aspirasi mereka secara tertib dan tidak anarkis.
Ia mengingatkan saat ini umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa sehingga enyarankan mahasiswa menyatakan aspirasinya juga secara sejuk dan damai. "Terima kasih kepada para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan kampus Universitas Pattimura Unpatti) Ambon yang berlangsung secara aman dan terkendali," katanya, di Ambon, Sabtu.
Mengingat saat ini bulan Ramadan 1443 Hijriah, dia menawarkan agar aspirasi yang akan disampaikan kepada sejumlah instansi terkait, dilakukan melalui audiensi dengan sejumlah perwakilan mahasiswa.
Ia menyatakan, melalui jalan audiensi, maka aktivitas masyarakat dan ketertiban umum tidak menjadi terganggu. "Unjuk rasa jangan sampai mengganggu aktivitas dan ketertiban umum. Jangan selalu menyampaikan untuk kepentingan rakyat, tetapi pelaksanaannya saja mengganggu dan merugikan masyarakat umum," ujar Kapolda.
Yang dikhawatirkan, lanjut dia, adalah unjuk rasa para mahasiswa akan dimanfaatkan kelompok lain untuk kepentingan sendiri. "Antisipasi unjuk rasa itu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk tujuan yang lain demi kepentingan kelompoknya sendiri," katanya.
Karena itulah dia kembali meminta agar unjuk rasa mahasiswa harus tetap damai dan jangan anarkis. "Dan untuk polisi agar mengamankan unjuk rasa sesuai ketentuan dan secara manusiawi, karena Polri menjaga agar semuanya terlaksana dengan aman dan kondusif," tandas Kapolda.