Ambon (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Darussalam (Unidar) Ambon Dayanto menyatakan pada periode kedua pemerintahannya, Presiden Joko Widodo harus menguatkan kembali komitmen dalam penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Selain komitmen penegakan hukum, terutama soal pemberantasan korupsi, juga bagaimana mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dari segi hukum, banyak yang belum maksimal dan harus dibenahi lagi," katanya di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan komitmen terhadap penegakan hukum menjadi sangat penting pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, karena ia dinilai telah gagal pada periode sebelumnya, terutama pada beberapa bulan terakhir.
Dosen hukum tata negara ini mencontohkan penolakan masyarakat terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK dan RUU KUHP, di mana banyak mahasiswa turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi.
Hal ini menjadi catatan penting bagi Kabinet Kerja jilid II untuk lima tahun ke depan, terutama Kementerian Hukum dan HAM yang kinerjanya juga banyak dikritisi oleh berbagai elemen masyarakat.
"Yang paling penting juga adalah Kementerian Hukum dan HAM harus betul-betul bisa mendorong agenda pembentukan perundang-undangan yang representatif, partisipatif, aspiratif dan sebagainya, sehingga tidak ada pertikaian di masyarakat," ujarnya.
Dayanto yang juga Direktur Eksekutif Parliament Responsive Forum (Pamor), juga menyoroti soal pemilihan jaksa agung yang memiliki peran penting dalam aspek penegakan hukum di Indonesia.
Menurut dia, jaksa agung sebaiknya berasal dari kalangan profesional yang non-partisan, karena penegakan hukum bukan hanya soal aspek hukumnya tapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sebab jaksa agung yang berafiliasi dengan partai atau kelompok politik tertentu, cenderung melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen dan ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum.
"Kalau jaksa agung sebagai penegak hukum memiliki hubungan atau terlibat dengan partai politik tertentu bisa menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi lemah, karena penegakan hukum selain aspek hukumnya itu sendiri, kepercayaan juga menjadi hal penting," kata Dayanto.