Ambon (ANTARA) - Presiden, Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi dan menyetujui sekitar 80 persen dari pengusulan program percepatan pembangunan sektor perhubungan Maluku yang diajukan Gubernur Murad Ismail saat musyawarah perencanaan pembangunan nasional (Musrenbangnas) di Jakarta pada 16 Desember 2019.
Gubernur Maluku, Murad Ismail, Rabu, dikonfirmasi hasil Musrebangnas dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, membenarkan sekitar 80 persen dari pengusulan program percepatan pembangunan daerah ini disetujui Presiden Jokowi.
"Saya diberitahu Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi bahwa Presiden Jokowi saat dia memaparkan program percepatan pembangunan Maluku di sektor perhubungan diapresiasi dan mengarahkan agar ditindaklanjuti mulai tahun anggaran 2020," ujarnya.
Gubernur mengatakan, fasilitas yang diusulkan antara lain pembangunan dermaga, jembatan maupun bandara, baik di Kota Ambon maupun Kota tual dan sembilan kabupaten lainnya.
Dia mengusulkan pembangunan maupun perpanjangan dermaga di Banda, kabupaten Maluku Tengah, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Sedangkan, perpanjangan landasan bandara di Namlea, ibu kota kabupaten Buru guna mengantisipasi cuaca ekstrem di bandara internasional Pattimura, Ambon sehingga pesawat tidak harus kembali ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Begitu pula, bandara di Saumlaki, ibu kota KKT maupun Tiakur, kabupaten MBD yang secara geografis merupakan daerah terdekat dengan lokasi pengeboran Blok Migas Abadi Masela.
Apalagi, kedua kabupaten di wilayah Selatan Maluku ini berbatasan langsung dengan Timor Leste maupun Australia.
"Jadi para Bupati maupun Wali Kota yang wilayahnya menjadi lokasi pengembangan fasilitas perhubungan diarahkan agar sesegera mungkin menyiapkan lahan sehingga tidak menghmbat realisasi pembangunannya," tandas Gubernur.
Dia menambahkan, program percepatan pembangunan sektor perhubungan Maluku ini diarahkan masuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran 2020.