Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan pengusutan dan penuntasan kasus kekerasan oleh oknum TNI di Papua seperti terekam dalam tayangan yang beredar di internet, kata Menko Polhukam Djoko SuyantoDalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat siang, Djoko Suyanto mengatakan, Kepala Negara ingin memastikan adanya tindakan lanjutan bila dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran kode etik dan aturan hukum.Beberapa hari lalu, beredar rekaman video yang menayangkan akasi sejumlah pria berseragam militer yang melakukan tindakan berlebihan terhadap sekelompok orang di Papua.Menko Polhukam, yang didampingi oleh Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, mengatakan, segera setelah beredarnya rekaman itu, pihaknya beserta Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI melakukan pengecekan melalui Panglima Kodam Cendrawasih."Begitu tayangan terjadi, Kementerian Polhukam, Kemhan, dan Panglima TNI sudah langsung memberikan instruksi kepada jajaran di bawah untuk segera telusuri kebenaran di video tersebut," katanya.Djoko menjelaskan, dari laporan penyelidikan sementara memang terindikasi ada oknum TNI yang melakukan tindakan berebihan."Memang ditemui antara lain bahwasanya ada tindakan para prajurit di lapangan yang berlebihan dalam mengelola mereka yang ditangkap dicurigai, orang-orang atau kelompok orang yang melakukan tembakan karena ditemui ada senjata," kata Djoko.Tindakan berlebih itu, kata Djoko, sudah tentu melanggar kode etik dan profesionalisme prajurit. Namun demikian ia tidak langsung memberikan penilaian dan menunggu penyelidikan lanjutan."Masih berkembang penyelidikan masih di mana, person siapa saja yang diperiksa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Panglima TNI akan terima lebih lengkap. Yang jelas ini sudah ditangani dan sudah ada tim khusus," katanya menegaskan.Djoko mengatakan, sejak 2005, kebijakan pemerintah di Papua tidak lagi menitikberatkan bidang keamanan dan stabilitas politik namun pada bidang kesejahteraan ekonomi dan pembangunan.Sejumlah anggota TNI ditugaskan ke Papua dalam waktu-waktu terakhir ini,kata dia, dalam rangka penanganan gangguan keamanan terkait serangan terhadap karyawan sejumlah perusahaan yang ada di Papua."Hukum berjalan dalam konteks penegakan hukum. Strategi kebijakan pemerintah demikian. Bagaimana aspek polhukam dalam rangka ciptakan stabilitas polhukam dalam rangka menunjang kesejahteraan ekonomi di sana. Jangan dibalik," kata Djoko.Jumat pagi, Presiden Yudhoyono melangsungkan rapat terbatas bidang polhukam membahas kasus tersebut. Hadir dalam rapat tersebut Menko Kesra Agung Laksono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Santoso, Menlu Marty Natalegawa, Kapolri Jenderal (Pol)B Bambang Hendarso Danuri, Calon Kapolri Komjen (Pol) Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
Presiden Perintahkan Penuntasan Kasus Kekerasan di Papua
Jumat, 22 Oktober 2010 13:44 WIB