Ambon (ANTARA) - Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar mengajak seluruh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon baik muslim maupun non muslim untuk medekatkan diri dan meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Kedatangan kami saat ini adalah karena ada rasa persaudaraan antara saya dan saudara-saudara sekalian, dan ini merupakan satu anugerah yang sangat luar biasa," kata Kapolda di Ambon, Rabu.
Pernyataan Kapaolda yang didampingi Kepala Lapas Kelas II A Ambon, Saiful Bahri disampaikan saat memberikan ceramah kepada narapidana di Masjid Lapas Nania Ambon.
Jenderal polisi pendakwah ini menyebutkan, jika kehidupan dunia ini hanyalah sementara, dan kehidupan kekal adalah akhirat.
"Dunia ini tempat persinggahan sementara, yang akan kita bawa ke akhirat nanti adalah iman dan ketakwaan kita kepada Allah SWT. Mari kita selalu dekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," terangnya.
Kapolda juga berpesan kepada para narapidana terutama yang beragama muslim agar tidak meninggalkan ibadah dalam situasi apa pun.
"Kepada para narapidana di setiap kamar yang saat ini saudara-saudara tinggal harus ada Al Qur'an agar setiap ada waktu bisa menyempatkan diri Kepada Allah SWT. Apa yang kita perbuat selama di dunia bisa diampuni aleh Allah SWT," terang dia.
Bukan saja masjid, alumnus Akpol 1986 itu juga mengunjungi gereja di kompleks Lapas tersebut.
Disana sudah ada ratusan narapidana beragama Kristen yang telah menanti Kapolda.
Irjen Baharudin meminta mereka, untuk sebelum tidur tengah malam atau terbangun ditengah malam jangan pernah menganyamkan tangan untuk berdoa, serta mengucap syukur untuk Tuhan yang punya kehidupan ini.
Mantan Kapolda Sulawesi Barat itu mengaku, kedatangannya itu bukan yang terakhir, melainkan titik awal untuk berbagi dengan para narapidana itu.
"Insha Allah jika ada waktu saya akan berkunjung lagi ke ini," janji Kapolda.
Sementara untuk narapidana yang ada pada Lapas Kelas II A berjumlah 450 orang, terdiri dari muslim sebanyak 190 Orang dan Kristen, sebanyak 254 orang.