Ambon (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Maluku meminta kebijakan normal baru segera diterapkan oleh pemerintah daerah, agar industri dan perekonomian bisa kembali dibangkitkan.
"Kami dari perwakilan PHRI Maluku menyambut gembira kebijakan normal baru, karena itu artinya industri dan perekonomian bisa bangkit kembali," kata Ketua PHRI Provinsi Maluku Thenny J. Barlola di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan normal baru merupakan angin segar untuk membangkitkan kembali geliat perekonomian, khususnya industri perhotelan dan restoran yang mengalami keterpurukan sejak penerapan kerja dari rumah diberlakukan pada Maret 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Maluku selama Maret 2020 mencapai 26,92 persen, turun 11,24 poin dibandingkan sebulan sebelumnya.
Penurunan tersebut terus terus terjadi hingga mencapai 22,52 poin atau 4,40 persen pada April 2020.
Selama beberapa bulan terakhir, hampir 90 persen karyawan hotel dan restoran di Maluku terpaksa menganggur, karena diliburkan tanpa diberi gaji untuk batas waktu yang tidak pasti.
Hal ini tentu juga berpengaruh terhadap peningkatan angka pengangguran selama masa "perang" terhadap virus corona (COVID-19), dan menambah daftar panjang kepala keluarga (KK) miskin baru yang harus ditanggulangi oleh pemerintah daerah.
"Bahan baku industri perhotelan adalah tamu. Kebijakan ini adalah angin segar bagi kami, karena itu berarti semua akses dibuka termasuk transportasi yang akan membawa tamu ke Maluku," ucap Thenny.
Thenny juga menganjurkan agar protokol kesehatan penanggulangan COVID-19 sesuai standar Kementerian Kesehatan tetap harus dijalankan saat masa normal baru diberlakukan..
Karena menghadapi situasi pandemi yang belum berakhir, hotel dan restoran di Maluku akan tetap melakukan hal yang sama, termasuk tindakan preventif lain untuk pencegahan penularan COVID-19.
"Kami menerapkan standar yang sama, misalnya cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan lainnya. Yang paling utama adalah mengetatkan penerapannya di bandara dan pelabuhan," ujarnya.
PHRI Maluku minta pemerintah segera terapkan normal baru
Rabu, 3 Juni 2020 21:17 WIB