Ternate (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang hukum kontrak dan pendamping hukum sebagai langkah menghindari masalah yang melanggar peraturan dalam pelaksanaan kegiatan proyek.
Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba di Ternate, Jumat, mengatakan, kegiatan pendampingan hukum seperti ini harus dilakukan sehingga pejabat tahu, bila mereka tidak hati-hati dalam bekerja maka sudah pasti akan terjerat hukum
Gubernur Abdul Gani menyatakan Bimtek ini dilaksanakan agar ketika dirinya sudah selesai dari masa jabatan, maka yang berkaitan dengan dinas-dinas pengelola anggaran besar tidak salah langkah yang akan menimbulkan masalah hukum.
Dia juga mengaku sejak awal telah melakukan pendampingan dan itu sudah terus diingatkan kepada dinas-dinas terkait seperti Dinas PUPR, Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Nakertrans atau mereka yang memiliki anggaran besar.
Gubernur mengapresiasi upaya Kejati Malut yang hadir sebagai pemateri, sebab Bimtek terkait pendampingan hukum sangat penting untuk dapat membimbing para pejabat khususnya di lingkungan Dinas PUPR sehingga dalam melakukan pekerjaan tidak mengalami masalah.
Wakil Kajati (Wakajati) Malut Sungarpin menegaskan, dalam melakukan pendampingan hukum, khususnya untuk kepala dinas PUPR dan seluruh PPK oleh Kejati jangan dianggap sebagai tameng.
"Kami hanya memberikan konsultan terkait dengan masalah hukumnya. Masalah teknis terkait dengan masalah tupoksi dan segala macam kami bukan ahlinya. Jadi, Saya berharap dengan adanya pendampingan ini, mohon kiranya dimanfaatkan dengan baik," katanya.
Kepala Dinas PUPR Malut, Ir. Santrani Abusama dalam laporannya menyampaikan, Bimtek yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur dengan sudah melakukan pertemuan pertama bersama Kepala Kejaksaan Tinggi di Ternate beberapa waktu lalu
.
"Ini merupakan bagian dari tindak lanjut bagian yang pertama yaitu dalam bentuk meminta bantuan atau memohon kepada pihak Kejati Malut untuk dilakukan pendampingan hukum yang berkaitan dengan aktivitas kita yang ada di PUPR Malut," ujar Santrani.
Dia mengakui, menjadi kepala dinas PUPR Malut sangat berat apabila dirinya berjalan sendiri kemudian PPK berjalan sendiri karena masih banyak kekurangan bila tidak diawasi.