Ternate (ANTARA) - DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Kemendagri RI agar menetapkan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Timur (Haltim) dari tiga nama yang diusulkan oleh Gubernur KH Abdul Gani Kasuba.
Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud di Ternate, Jumat menyatakan, Kemendagri telah menetapkan lima Pjs dan untuk Bupati Pulau Taliabu tidak berdasarkan usulan Gubernur dan mendatangkan salah satu pejabat Kemendagri ke Pulau Taliabu.
Gubernur Abdul Gani Kasuba juga diminta untuk menolak Pejabat Bupati Halmahera Timur (Haltim) yang tidak sesuai dengan usulan.
"Kenapa harus ada Penjabat yang dari Kemendagri, apakah pejabat di Malut ini sudah habis," ujarnya.
Kuntu pun mempertanyakan lambannya penetapan Pjs Bupati Haltim, padahal sudah lama terjadi kekosongan sejak meninggalnya Bupati Muh Din.
Politisi PDI Perjuangan ini khawatir, jika hal ini dibiarkan dan berlangsung lama, maka kegiatan pembahasan APBDP dan APBD Induk akan terlambat.
Dia berharap Kemendagri segera menetapkan Pjs Bupati Haltim yang berasal dari putra daerah yang baik dan mampu menyelesaikan permasalahan pemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II Sahril Taher menyatakan, Gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,
"Kalau Kemendagri mengabaikan usulan gubernur harus memiliki alasan yang kuat," katanya.
Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara ini menegaskan, Maluku Utara juga memiliki pejabat yang mampu menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati.
Dia meminta Kemendagri menjelaskan kepada Gubernur alasan ditetapkannya Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Maddaremmeng sebagai Pjs Bupati Pulau Taliabu.
Dari informasi yang diperoleh, pejabat Pemprov Malut yang diusulkan ke Kemendagri untuk dipilih sebagai Pjs Bupati Haltim ada nama Kepala Inspektorat Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Buyung Radjiloen, dan Kadis Koperasi Wa Zahria.
Sebelumnya, lima Pjs yang dilantik di antaranya, M. Rizal Ismail, Kepala Dinas Pertanian menjabat sebagai Pjs Bupati Halmahera Barat, Maddaremeng, Direktur Penaatan, Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Kemendagri, sebagai Pejabat sementara Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Muhammad Irwanto Ali, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Malut sebagai Pjs Bupati Halmahera Utara, Ansar Dally, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Malut, sebagai Pjs Walikota Tidore Kepulauan, dan Idham Umasangaji, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Provinsi Malut, sebagai Pjs Bupati Kepulauan Sula.