Ambon (ANTARA) - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan rumah belajar online di kawasan Karang Tagepe, Negeri Urimesing, Kota Ambon, Selasa.
Kepala PNM Cabang Ambon, Ridul Akbar, mengatakan, rumah belajar online ini dapat membantu anak-anak sekolah yang hingga kini masih belajar secara daring (dalam jaringan - internet).
"Kami tidak mengetahui masa pandemi COVID-19 ini kapan berakhir, tetapi yang jelas hasil pemantauan sejak bulan April hingga sekarang memasuki minggu pertama Oktober 2020, anak-anak masih bersekolah secara daring atau online," katanya.
Ia mengatakan, peluncuran rumah belajar online itu merupakan salah satu bentuk kepedulian PNM terhadap anak-anak di Kota Ambon, sekaligus meringankan beban orang tua yang harus menanggung biaya internet untuk kepentingan belajar anak mereka.
"Diharapkan bantuan WiFi gratis ini dapat digunakan sebaik mungkin terutama bagi anak-anak sekolah selama enam bulan ke depan. Setelah itu kita lihat lagi perkembangannya, apakah perlu diperpanjang atau tidak, sesuai hasil evaluasi," ujarnya.
Pada acara peluncuran rumah belajar online itu juga dilakukan penyaluran bantuan berupa paket gizi bagi anak-anak, dan juga alat tulis menulis.
Ridul menambahkan, PT. PNM menghadirkan kembali program bina lingkungan kepada anak-anak nasabah kelompok PNM Mekaar Farmasi 03 Karang Tagepe, yang merupakan bagian dari PNM Mekaar Cabang Nusaniwe.
"Jadi kegiatan ini dilakukan untuk membantu sekaligus menjangkau ibu-ibu prasejahtera, yang pada masa pandemi COVID-19 ini mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan belajar secara online anak-anaknya," ujarnya.
Ketua RW/06 Olop Sabono, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada PT PNM atas bantuan yang diberikan.
"Mari kita manfaatkan WiFi gratis ini atau belajar online ini untuk hal-hal yang berguna terutama kepada anak-anak yang selama ini tidak belajar dengan semestinya dengan alasan tidak ada WiFi. Sekarang sudah ada, silahkan manfaatkan dengan sebaik-baiknya," katanya.
PT. PNM luncurkan rumah belajar online di Ambon
Selasa, 6 Oktober 2020 12:38 WIB