Ternate (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Malut ditetapkan dengan nilai sebesar Rp3,3 triliun.
Wakil Gubernur Malut, M Al Yasin Ali di Ternate, Selasa, mengatakan, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tahapan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2021, ini sangat penting dan strategis untuk dilaksanakan.
Sehingga, untuk mengakomodir berbagai program dan kegiatan pembangunan pada Tahun 2021, maka target Belanja Daerah sebesar Rp3,3 triliun lebih, penggunaan dan pengelolaannya harus tetap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp530 miliar.
"Oleh karena itu, kita telah melewati beberapa tahapan penyusunan Rancangan APBD Malut tahun anggaran 2021, praktis, salah satu tugas dan tanggungjawab menyelesaikan penyusunan Rancangan APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2021," ujarnya.
Menurut dia, rancangan APBD 2021 itu ada penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2021, merupakan sebuah makro struktur APBD Tahun Anggaran 2021, dari sisi target pendapatan daerah seperti yang telah ditetapkan dalam forum Paripurna DPRD Provinsi Malut dengan total sebesar Rp2,8 triliun lebih.
Sedangkan, pada tahun 2021 kemampuan anggaran kita masih terbatas, dibandingkan dengan banyaknya program dan kegiatan yang harus kita laksanakan. Oleh karena itu, diharapkan kebijakan program-kegiatan dalam APBD tahun Anggaran 2021, tetap ditujukan pada proses penanganan pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah Provinsi Malut.
Olehnya itu, Wagub meminta kepada Pimpinan Perangkat Daerah pengelola pendapatan agar ada perhatian khusus untuk mengoptimalkan kinerja penerimaan pendapatan di tahun 2021, sehingga belanja kegiatan tahun 2021 dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan.
APBD Malut 2021 ditetapkan Rp3,3 triliun
Selasa, 1 Desember 2020 9:44 WIB