Ambon (ANTARA) -
Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri meminta agar pelaksanaan sidang ke-38 Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah timbulnya klaster baru penyebaran virus corona.
"Kami berharap pelaksanaan sidang nanti dapat dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," katanya, di Ambon, Kamis.
Permintaan kapolda disampaikan saat menerima kunjungan silaturahim Ketua MPH Sinode GPM Pendeta W.R Werinussa bersama Sekretaris Sinode Pendeta Elifas Maspaitella.
Dia juga menyambut baik kegiatan yang akan dilaksanakan MPH Sinode GPM dan menyatakan kesediaannya menyiapkan personel keamanan untuk mengamankan kegiatan dimaksud.
"Kita akan menyiapkan personel untuk mengamankan proses pelaksanaan yang dimulai dari para peserta tiba di kota Ambon hingga menuju ke hotel di mana mereka tinggal sampai pada pelaksanaan sidang nanti hingga kembali ke daerahnya masing-masing," katanya.
Pelaksanaan sidang MPH Sinode GPM yang nantinya diikuti para peserta dari seluruh kabupaten/kota di Maluku maupun Maluku Utara, pihak MPH Sinode GPM sudah melayangkan surat izin kegiatan.
Sesuai surat yang dikirim, pelaksanaan sidang MPH Sinode GPM akan berlangsung selama delapan hari, terhitung 7 sampai dengan 14 Februari 2021.
"Kami akan mengamankan kegiatan sehingga diharapkan berjalan dengan lancar dan aman hingga selesai," ujar Kapolda didalam pertemuan yang juga didampingi Kepala Biro Operasi, Direktur Intelkam, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kapolda: sidang MPH Sinode GPM harus terapkan protokol kesehatan
Kamis, 28 Januari 2021 18:27 WIB