Ambon (ANTARA) - Pengoperasian aplikasi E-Dumasan akan membantu dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam menyampaikan pengaduannya kepada polisi melalui sistem online.
"Aplikasi E-Dumasan telah diluncurkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada beberapa waktu lalu," kata Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol Raden Heru Prakoso di Ambon, Selasa.
Penegasan tersebut disampaikan Irwasda saat memberikan sosialiasi kepada jajaran internal Polda Maluku.
Dia juga meminta agar dibuat ruangan khusus untuk proses pelayanan aplikasi via online tersebut.
Sebab tujuan dari penyiapan sebuah ruangan khusus tersebut bagi masyarakat yang ingin datang untuk mengadukan perkaranya di Polda Maluku.
"Aplikasi ini dibuat agar masyarakat dipermudah untuk bisa melaporkan melalui online yaitu aplikasi E-Dumasan," tandasnya.
Dalam rapat sosialiasi terkait kehadiran aplikasi yang digagas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ini dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum, para Kabag Wasidik dari Satker Reskrimum, Resnarkoba dan Reskrimsus, Kasubbag Dumasan Itwasda Maluku, Kasubag Yanduan Bidang Propam dan Paminal Polda Maluku.
Aplikasi e-dumasan permudah pengaduan masyarakat ke polisi
Selasa, 2 Maret 2021 18:09 WIB