Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) meluncurkan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Malut sebagai respon untuk mendorong digitalisasi.
"Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di tingkat nasional. Adapun salah satu amanah dari Keppres tersebut adalah bahwa pemerintah daerah diharapkan untuk dapat membentuk apa yang disebut dengan TP2DD," kata Sekda Malut, Samsuddin A Kadir di Ternate, Kamis.
Gubernur melalui Sekda menyampaikan atas nama Pemerintah provinsi (Pemprov) Malut menyambut positif hadirnya Tim TP2DD setempat. .
TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait, yang dibentuk dan mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), serta integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan.
Sekprov mengatakan, selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan adanya digitalisasi pelayanan dan transaksi maka pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang di masa pandemi COVID-19 cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi.
"Saya berharap ini akan menjadi bukti bahwa Tim TP2DD Maluku Utara yang beranggotakan sejumlah unsur pemerintah dan swasta dapat memaksimalkan kerja kerja tim di lapangan," ujarnya.
Pada kesempatan itu Kepala Perwakilan BI Malut, Jefri Dwi Putra mengucapkan syukur berkat sinergi dan kerjasama yang baik, Pemerintah Provinsi telah merespon dengan cepat atas Keppres tersebut dengan melakukan tahapan-tahapan koordinasi bersama dengan instansi dan lembaga terkait sehingga pada tanggal 30 Maret 2021 telah diterbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan TP2DD Provinsi Maluku Utara.
"Kita saksikan bersama secara virtual launching TP2DD di tingkat pusat yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 yang terselenggara atas kerjasama Bank Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dari mulai tanggal 5 sampai 8 April 202," ujarnya.
Dikatakannya, FEKDI diselenggarakan dalam rangka mendorongmian Indonesia, meningkatkan kolaborasi Otoritas di Pusat dan Daerah, industri dan masyarakat dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia, mendorong optimalisasi inovasi dan stabilitas di bidang Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) serta mendukung pemulihan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19.
"Kami selaku perwakilan Bank Indonesia di daerah akan senantiasa berinisiatif serta berkolaborasi untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran. Hingga saat ini, sudah terdapat lebih dari 130 TP2DD yang sudah dibentuk di seluruh wilayah Indonesia, baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota," katanya.
Pemprov luncurkan pembentukan TP2DD Maluku Utara
Kamis, 8 April 2021 14:53 WIB