Ambon (ANTARA) - Sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang tergabung dalam Aliansi OKP Kota Ambon melakukan serangkaian demonstrasi untuk mempertanyakan realisasi penggunaan dana pinjaman sebesar Rp700 dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) oleh Pemprov Maluku.
Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Selasa dimotori oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, PMII Cabang Ambon, IMM Cabang Ambon dan GMNI Cabang Ambon, dengan mendatangi sejumlah instansi pemerintah diantaranya kantor Gubernur Maluku, DPRD Maluku, kantor Kejati Maluku dan Dinas PU Maluku.
Para demonstran menilai realisasi dana pinjaman Pemprov Maluku itu sangat jauh dari harapan dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil.
"Dana pinjaman Rp700 miliar ini hanya menimbulkan berbagai polemik bahkan meresahkan masyarakat di Kota Ambon," kata Ketua Umum HMI Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw saat berdemo di kantor Gubernur Maluku.
Dia mencontohkan pembuatan trotoar di hampir sebagian besar ruas jalan di Kota Ambon, menggunakan tegel bertuliskan "Ambon city off music" malah berdampak banyak warga tergelincir dan jatuh karena ubin yang digunakan licin.
Mereka juga mempertanyakan kebijakan Gubernur Maluku Murad Ismail yang tidak berpihak bagi kesejahteraan masyarakat kecil, tetapi lebih banyak berorientasi proyek dan menguntungkan para kontraktor.
"Alasan memperoleh dana pinjaman SMI Rp700 miliar ini sebagai upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19, tetapi kenyataannya semua anggaran digunakan untuk proyek infrastruktur, bukan untuk pemulihan ekonomi di daerah ini," ujarnya.
Mereka juga menyoroti dan meminta pertanggungjawaban Gubernur Murad terkait sejumlah proyek dengan sumber pembiayaan menggunakan dana SMI, hingga saat ini belum selesai pekerjaannya.
Sejumlah proyek infrastruktur dengan dana SMI yang belum terhenti pekerjaannya diantaranya proyek air bersih di Haruku, kabupaten Maluku Tengah dengan anggaran Rp12 miliar, proyek pembangunan jalan Waisala-Seri-Kambelu, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan talud penahan ombak sepanjang 225 meter di Negeri Wawasa Kecamatan Werinama, Seram Bagian Timur (SBT) dengan dana Rp12 miliar.
Menurut Burhanudin Rumbouw, Gubernur Murad yang juga mantan Kapolda Maluku seharusnya berlaku adil dengan membagi penggunaan dana SMI untuk 11 kabupaten/kota di Maluku.
"Seharusnya selaku mantan Kapolda Maluku Gubernur Murad dapat memutuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, dan bukan sebaliknya memutuskan kebijakan semena-mena dan mengabaikan aturan-aturan yang berlaku," katanya.
Setelah berorasi lebih dari 45 menit dan tidak bertemu dengan satu pun pejabat, para pendemo kemudian membubarkan diri dan melanjutkan aksi demonya instansi pemerintah lainnya.