Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku menyoroti masih minimnya rambu-rambu laut di wilayah perairan Pulau Buru, terutama pintu masuk menuju pelabuhan Namlea hingga menyebabkan karamnya kapal laut milik PT. Pelni.
"Peritiwa karamnya KM. Tidar di depan pelabuhan Namlea membuat kami merasa prihatin dan ini menjadi perhatian serius DPRD untuk memanggil Dinas Perhubungan dan instansi terkait," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Jumat.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya juga sangat menyesal dengan karamnya kapal PT. Pelni di pelabuhan Namlea dan kejadian seperti ini sangat memprihatinkan.
Menurut dia, kalau sekarang mengalami musibah seperti itu berarti ada hal yang belum diperhatikan untuk dibenahi, seperti adanya keluhan kapten KM. Tidar terkait rambu-rambu laut di daerah tersebut.
Akibatnya ketika kapal yang hendak merapat ke pelabuhan Namlea dengan kecepatan rendah terbawa arus air ditambah kekuatan angin sehingga naik ke atas karang di tengah laut.
"Saya kira ini hal penting yang perlu DPRD koordinasikan dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan, PT. Pelni, serta KSOP," tandas Lucky.
Sehingga berbagai hal yang membantu jaminan keamanan ata u pun keselamatan pelayaran tanpa ada gangguan dan mengalami kecelakaan itu bisa dilakukan dengan sebaiknya.
Apalagi wilayah Maluku ini terdiri dari banyak pulau dan di berbagai tempat tertentu terjadi pendangkalan air seperti yang terjadi di Pulau Buru.
"Itu berarti tanpa dibilang pun, instansi terkait sudah harus memperhatikan rambu-rambu laut yang mendukung pelayaran itu," tegasnya.
Dengan peristiwa KM Tidar yang kandas maka sudah menjadi catatan DPRD Maluku untuk melakukan koordinasi lebih lanjut, karena kecelakaan tidak hanya terjadi di darat atau pun udara tetapi juga di laut.
Dijadwalkan setelah selesai melakukan pembahasan LPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2020, DPRD akan memanggil Dinas Perhubungan setempat dan instansi terkait lainnya untuk membicarakan persoalan rambu-rambu laut.