Ambon (ANTARA) - Program vaksinasi masal tahap kedua jenis vaksin Astrazeneca yang dilakukan DPRD Maluku bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon diikuti anak-anak yang sudah berusia lebih dari 12 tahun.
"Kami meminta bantuan Dinkes kota melalui Puskesmas Karangpanjang melakukan vaksinasi COVID-19 kedua untuk jenis vaksin Astrazeneca sebab vaksin Sinovac sudah dilakukan pada beberapa minggu yang lalu juga untuk penyuntikan tahap kedua," kata Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin M. Wattimena di Ambon, Sabtu.
Vaksinasi tahap kedua ini diikuti pimpinan dan anggota DPRD Maluku serta keluarga mereka dan pegawai di lingkup Seketariat DPRD, namun ada juga tambahan peserta vaksinasi dari keluarga anggota dewan yang baru mengikuti vaksinasi COVID -19 tahap pertama.
"Kita berharap dengan kegiatan vaksinasi COVID-19 di sini, minimal bisa membantu Dinkes Kota Ambon dalam menghadirkan masyarakat untuk divaksin," ujarnya.
Bahkan untuk vaksinasi pada Sabtu (28/8), ada beberapa peserta yang masih berusia anak-anak, tetapi setelah dikonsultasikan maka yang bisa divaksinasi adalah mereka yang berusia 12 tahun ke atas.
Kebetulan yang hadir ini di atas 12 tahun . Dari hasil diagnosa sisi kesehatan yang dinilai ternyata memenuhi syarat kemudian mereka divaksinasi.
Selain itu pimpinan dan anggota dewan serta para pegawai, sejumlah wartawan dan warga yang berdomisili sekitar Kantor DPRD Maluku juga turut hadir untuk mengikuti vaksinasi.
"Jumlah peserta vaksinasi COVID-19 di sini sudah berkurang, sebab yang menggunakan vaksin Sinovac tahap kedua telah disuntik pada beberapa pekan lalu," tandas Bodewin.