Ternate (ANTARA) - Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Maluku Utara (Malut) menyampaikan surat protes atas keputusan dinilai kontroversial dewan juri atas gagalnya petinju asal daerah ini, Metrina Nenohai untuk melaju ke final.
"Surat protes kami layangkan karena terlihat dari hasil yang ditunjukkan atlit tinju putri Malut Metrina Nenohai sejak ronde pertama hingga ketiga mampu melakukan serangan bertubi-tubi ke lawannya asal NTT, Enjelina Niis. Namun, hasilnya dewan juri memutuskan hasil yang kontroversial, sehingga, target meraih medali emas di kelas 45 Kg amatir di PON XX Papua gagal," kata Ketua Pengprov Pertina Malut, Djasman Abubakar dihubungi dari Ternate, Senin.
Dia mengatakan, pertandingan tadi murni dimenangkan Metrina. Namun, ternyata "dirampok" oleh para hakim saat gelaran tinju di GOR Cendrawasih, Jayapura, Papua, pada Minggu (10/10).
Menurut dia, semua orang melihat dan seharusnya Metrina yang menang, tetapi kemenangan itu "dirampok" para hakim.
Olehnya itu, Pengprov Pertina Malut telah melayangkan protes atas keputusan hakim maupun wasit. Namun, dalam mekanisme tinju, protes tidak dapat mengubah hasil akhir, akan tetapi, Pengprov Pertina Malut bakal melaporkan ke dewan hakim agar hakim yang bertugas diberikan sanksi tegas.
"Keputusan hakim itu mengikat, maka, kita protes dan melaporkan ke dewan hakim, agar hakim-hakim tidak profesional diberi sanksi yang tegas," ujar Djasman.
Dia menyatakan, Pengprov Pertina Malut tidak mau ada oknum hakim yang mengotori geliat PON dengan mencari untung.
"Kami melihat ada indikasi wasit main belakang. Terus terang kami sangat kecewa dengan keputusan hakim," kesal Djasman.
Bertanding di babak semifinal melawan petinju asal NTT, Enjelina Niis, ternyata Metrina harus kalah dengan keputusan dewan yang kontroversial.
Betapa tidak, Metrina yang terlihat mendominasi tiga ronde pertandingan. Namun, hakim pertandingan memilih memenangkan Enjelina Niis. Ini memupus peluang Metrina merebut medali emas pertama untuk Malut.
Sedangkan, pelatih atlet tinju Malut, Rudy Umbo usai pertandingan magaku sangat kecewa dengan keputusan hakim..
Sebab, setiap ronde, Metrina mampu melancarkan pukulan telak ke Enjelina Niis. Namun, lima hakim wasit memberikan poin yang tidak adil. Bahkan ada yang tidak memberikan poin sama sekali, justru sebaliknya hakim memberikan poin kepada atlit NTT.
"Keputusan hakim sangat kontroversial sekali. Semua orang tahu kalau tadi kita yang menang kok. Penilaian sungguh tidak adil," ujar Rudy.
Dia mengakui, keputusan hakim kali ini sangat memalukan dan tentu merupakan kerugian bagi tim Malut, kendati pada event sebesar PON, ada hakim yang tidak profesional mengembankan tugasnya dalam memberikan penilaian yang seharusnya benar-benar adil.
"Kami mengharapkan, oknum hakim yang tidak profesional mestinya diberikan teguran keras dan dicabut lisensinya, karena telah merusak nama baik tinju nasional dan dapat memicu protes dari daerah yang dirugikan, bahkan menodai gelaran even terbesar di Indonesia tersebut," tandas Rudy.
PON Papua- Pengprov Pertina Malut protes keputusan dewan juri, bukti, data dan saksi akurat
Senin, 11 Oktober 2021 11:07 WIB