Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota Ambon akan membangun tengaran (landmark) untuk mengapresiasi para musisi yang telah memberikan kontribusi untuk Ambon dan Provinsi maluku secara nasional maupun internasional.
"Landmark yang akan dibangun mirip "Hollywood walk of fame" untuk mengabadikan para musisi yang telah memberikan kontribusi untuk Ambon dan Maluku baik secara nasional maupun internasional," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya telah mendata sebanyak 54 musisi tingkat lokal, nasional dan internasional yang telah memenuhi persyaratan.
"Landmark" akan dibangun di sepanjang ruas jalan di pusat kota Ambon yakni mulai dari pos kota sampai pintu masuk kantor Gubernur Maluku.
"Kita akan pajang di sepanjang jalur itu sebagai penghormatan dan kenangan bagi para pelaku seni," katanya.
Baca juga: Pemkot Ambon - musisi Maluku di Jakarta gagas konser tujuh ruang
Seluruh upaya dilakukan dalam rangka memperingati dua tahun perayaan Ambon city of music versi Unesco pada 30 Oktober 2021.
Perayaan dua tahun Ambon city of music akan dirayakan di Ambon, dengan memaksimalkan seluruh potensi di daerah.
"Dalam perayaan tersebut seluruh pelaku musik akan terlibat bersama, dalam bentuk dialog bersama dan peresmian landmark," ujarnya.
Ambon City of Music telah mencetak terobosan baru dari pariwisata Indonesia yang bergerak dari pariwisata konvensional menuju pariwisata modern berbasis music yang dikenal sebagai wisata music atau music tourism dan memiliki potensi pasar mancanegara pada 47 kota musik dunia dan 246 kota kreatif UNESCO.
Dari dunia pendidikan Ambon City of Music telah memproduksi sebuah kurikulum muatan local berbasis music tradisi pada tingkatan pendidikan dasar yang segera diimplementasikan di tahun 2021 ini. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem music di Kota Ambon.
Berbagai regulasi yang mendukung diantaranya dimulai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ambon Kota Kreatif Berbasis Musik sampai dengan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penetapan Kurikulum Pendidikan Musik sebagai muatan lokal pada satuan pendidikan dasar.
Baca juga: Musisi Kota Ambon berpartisipasi di Fete de la Musique di Polandia