Ambon (ANTARA) - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Ambon, Provinsi Maluku, melakukan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha kecil yang menjadi nasabah PNM Mekaar untuk mendapatkan legalitas usaha.
"Bantuan pendampingan dengan menyelenggarakan pelatihan klasterisasi dengan tema Legalitas Usaha Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada Nasabah PNM Mekaar," kata Pemimpin PT PNM Cabang Ambon Ridul Akbar, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan pelatihan selama tiga hari tersebut merupakan bentuk komitmen PNM yang secara berkesinambungan memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah melalui program PKU (Pengembangan Kapasitas Usaha), baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan secara reguler dan pelatihan klaster yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.
"Pelatihan kali ini merupakan pelatihan klasterisasi teritorial yang berdasar pada kesamaan wilayah. Nasabah PNM Mekaar di Teluk Ambon dan Nusaniwe mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan," katanya.
Baca juga: PNM Cabang Ambon bentuk holding ultra mikro, gairahkan perekonomian
Pada pelatihan tahap awal, lanjut dia, dilakukan berupa edukasi mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha bagi nasabah sebagai pelaku usaha kecil. Kegiatan ini dilakukan secara daring dengan memanfaatkan sarana vidio konferens. Selanjutnya pada pelatihan kedua, para peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok yang terdiri dari 10 nasabah dan mendapatkan sosialisasi tata cara membuat NIB secara langsung.
"Peserta mendapatkan pendampingan pengisian formulir NIB atau nomor induk berusaha. Kegiatan ini dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
Sedangkan, pelatihan hari terakhir merupakan pendampingan lanjutan berupa monitoring dan kemajuan untuk beberapa aspek yang belum sempurna, dengan berkolaborasi bersama pemerintah setempat.
Dalam kesempatan ini, turut hadir sebagai konsultan PLUT Dinas Koperasi Provinsi Maluku, yaitu Feliks Tisera, Henokh lekatompessy, Nistia, Yudianto Sugianto dan Darmin Kasim, yang dibagi di lima kelompok nasabah PNM Mekaar.
Sementara itu, ia menambahkan, hingga 22 November 2021, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp99,32 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,8 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.
"Sedangkan untuk Maluku sendiri, penyaluran pembiayaan kepada nasabah Mekaar yang berjumlah 23.610 nasabah dengan sembilan layanan Kantor Cabang Mekaar," katanya.
Baca juga: Nasabah PT PNM Cabang Ambon meningkat pada masa pandemi, gairahkan perekonomian
PNM Ambon beri pendampingan nasabah dapat legalitas usaha, dukung usaha mikro
Selasa, 23 November 2021 18:34 WIB