Ternate (ANTARA) - Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) tetap disiagakan di Kedaton Kesultanan Ternate, guna mengantisipasi kembali terjadinya kericuhan selama tahapan pengukuhan Sultan Ternate ke-49.
"Kami akan terus memantau situasi dan perkembangan di Kedaton Kesultanan Ternate, terutama dalam memberkan pengamanan secara maksimal guna menghindari adanya gangguan kamtibmas," kata Kasat Samapta Polres Ternate, AKP Albertus di Ternate, Kamis.
Dia menyatakan, Polres Ternate bersama Polres Ternate Utara dibantu jajaran Intelkam Polda Malut akan terus disiagakan guna membantu dari sisi pengamananannya saja, selama tahapan prosesi pengukuhan oleh perangkat kesultanan.
"Memang, ada terjadi miskomunikasi di jajaran perangkat Kesultanan Ternate, sehingga ada insiden di Kedaton Kesultanan Ternate, tetapi telah diselesaikan," ujarnya.
Kendati demikian, kondisi keamanan masih dapat dikendalkan dan jajaran kepolisian tetap memantau kondisi kamtibmas di kawasan Kedaton Kesultanan Ternate.
Sebelumnya, pengangkatan Sultan Muda Ternate Hidayat Mudaffar Sjah ditolak keluarganya, sehingga sejumlah keluarga besar anak maupun cucu dari Sultan Mudaffar Sjah ke-48 datangi Kedaton Kesultanan Ternate untuk menolak adanya pengangkatan Sultan Hidayat Mudaffar Sjah.
Juru Bicara Keluarga Sultan Mudaffar Sjah ke-48, Chaisar Dano Hadi menyatakan, sejumlah keluarga mendiang Sultan Ternate, Mudaffar Sjah II menolak adanya pengukuhan dan penobatan Sultan Ternate ke 49 Hidayat Mudaffar Sjah, karena dinilai tidak melalui prosedur konstitusi berlaku di Kesultanan Ternate tersebut.
Selain itu, mereka meminta agar anak, cucu maupun cicit dari Sultan Mudaffar Sjah ke-48 masih berada di Kedaton Kesultanan Ternate untuk meninggalkan Kedaton berdasarkan amanat dari Sultan Mudaffar Sjah ke-48 dan pengelolaannya diserahkan ke perangkat adat Kesultanan Ternate.
Pengukuhan Sultan HIdayat Mudaffar Sjah pada 2 Desember 2021 di Kedaton Sultan Ternate dituding inprosedural, karena seharusnya dihadiri Fala Raha yakni Kimalaha Tomaidi/Tamadi dan tanpa melibatkan atau bermusyawarah dengan meminta pendapat dari tiga klan lainnya, yakni Kimalaha Tomaito, Kimalaha Marsaoly dan Kimalaha Tomagola.
"Karena berdasarkan Hukum Konstitusi/Hukum Adat Se Atorang Kesultanan Ternate, Empat Kian tersebut memiliki tugar dan fungsinya masing-masing dalam hal pengangkatan maupun pemberhentian seorang Sultan di Kesultanan Ternate, tetapi pengangkatan Sultan Hidayat Mudaffar Sjah sebagai Sultan Ternate ke-49 tidak sah," katanya.
Dia menyatakan, anak dari mendiang Mudaffar Sjah II, seperti Nuzuluddin Mudaffar Sjah, Sahmardan Mudaffar Sjah dan mewakili perangkat Kesultanan Ternate, Ismunandar Aim Sjah dan Hi Ibrahim Sadik menolak penobatan Sultan Hidayat Mudaffar Sjah, karena pemakaian mahkota Sultan Ternate yang fotonye beredar luas dicurigai sebagai foto editan, apabila memang benar foto tersebut asli, maka sudah sengat jelas menyalahi Hukum Konstitusi/Hukum Adat Kesultanan Ternate tentang tata cara pemakan Mahkota.
Sementara itu, berdasarkan undangan yang disebarkan, prosesi penobatan Sultan Ternate ke-49, Hidayat Mudaffar Sjah akan berlangsung pada Sabtu (18/12) mendatang.
Baca juga: Kesultanan Ternate gelar syukuran penobatan Sultan Baabullah Pahlawan Nasional
Baca juga: Pemkot Ternate perjuangkan Sultan Baabullah dijadikan pahlawan nasional